Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Operasi Yustisi Digelar Saat PPKM di Brebes, Petugas Borong Dagangan PKL

Supardji Rasban
24/7/2021 08:40
Operasi Yustisi Digelar Saat PPKM di Brebes, Petugas Borong Dagangan PKL
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyerahkan sembako kepada seorang Pedagang Kaki Lima (PKL).(MI/Supardji Rasban)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Brebes, Jawa Tengah, bersama Kodim dan Satpol PP menggelar operasi yustisi skala besar, Jumat (23/7) malam. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggelar dagangan melebihi pukul 20.00 WIB langsung diborong dagangannya oleh petugas agar segera tutup.

Operasi yustisi dimulai pukul 21.00 WIB dengan sasaran tempat-tempat yang dijadikan lokasi mangkal para pedagang, seperti di Jl MT Haryono, Jl Sultan Agung, Kelurahan Pasarbatang, Desa Pebatan, dan tempat lainnya.

Satu persatu pedagang yang masih mangkal ditemui dan diminta segera tutup lapak mereka. Sebagai kompensasi, pedagang yang terjaring
operasi yustisi diberikan bantuan paket sembako.

Baca juga: Kodim Klaten Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19

Seorang pedagang, Sutrisno, 37, mengaku terpaksa tetap membuka lapak karena tidak ada pemasukan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Sejak diterapkan PPKM Darurat, kami belum mendapat bantuan sosial," tutur Sutrisno.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyampaikan operasi yustisi dilakukan bersama Kodim/0713 Brebes dan juga Satpol PP.

"Selain membeli dagangan para PKL, kami juga mengimbau mereka untuk menaati prokes," ujar Faisal.

Tidak hanya memberi kompensasi sembako, polisi juga memborong dagangan milik sejumlah pedagang yang masih belum terjual. Setelah diberi uang,
mereka diminta untuk tutup.

Operasi yustisi tersebut digelar untuk memantau pelaksanaan PPKM di Kabupaten Brebes. Selama PPKM diterapkan, aktivitas warga dibatasi untuk memutus penyebaran covid-19. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya