Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bali Bentuk Pos Koordinasi Penyediaan Oksigen Medis

Arnoldus Dhae
21/7/2021 07:15
Bali Bentuk Pos Koordinasi Penyediaan Oksigen Medis
Staf BPPBD Jawa Timur menyiapkan sejumlang tabung oksigen dari masyarakat untuk di isi ulang gratis selama 1 bulan.(dok.mi)

PEMERINTAH Provinsi Bali membentuk Pos Koordinasi Penyediaan Oksigen Medis. Dalam struktur kepengurusan, seluruh unsur dilibatkan yakni TNI, Polri, Disperindag, Dinkes, Disnaker dan ESDM, Dishub, para direktur rumah sakit seluruh Bali serta para direktur dari PT atau CV yang bertindak sebagai produser dan distributor oksigen di seluruh Bali.

Gubernur Bali i Wayan Koster menjelaskan, posko koordinasi ini memiliki beberapa tugas penting untuk melakukan pengawasan terhadap oksigen medis di seluruh Bali agar kekurangan oksigen medis di seluruh Bali bisa teratasi pada kesempatan pertama.

Adapun tugas dari posko koordinasi ini antara lain, pertama, melaksanakan koordinasi penyediaan oksigen medis untuk penanganan penyakit Covid-19 di seluruh Bali mulai dari produsen, distribusi, perdagangan, pengawasan, penataan harga, secara terpadu dengan seluruh instansi terkait mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, hingga ke seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya di Bali.

Kedua, memastikan penyaluran oksigen medis di seluruh fasilitas kesehatan di Bali. Ketiga, melakukan monitoring terkait dengan stok oksigen medis dan kebutuhan harian dari seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di seluruh Bali.

"Seluruh hasil monitoring dan pengawasan tersebut segera dilaporkan ke sekda Provinsi Bali pada kesempatan pertama dan seluruh biaya yang dikeluarkan dari proses tersebut semuanya ditanggung oleh APBD Provinsi Bali," ujar Koster, di Denpasar, Rabu (21/7).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menjelaskan posko ini dibentuk untuk mengantisipasi kelangkaan atau kekurangan oksigen medis di Bali. Sebab, kebutuhan oksigen medis meningkatkan di Bali dalam hal penanganan Covid-19. Itulah sebabnya seluruh perusahan baik produser, distributor, dilibatkan dan diawasi oleh tim koordinasi posko.

"Kami sudah meminta agar tidak ada aksi memborong, menimbun oksigen medis, oleh siapa pun baik oleh para distributor, rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya sudah mengirim surat kepada seluruh rumah sakit di Bali mulai dari milik pemerintah maupun swasta agar selalu menghemat oksigen medis. Protap penanganan medis yang bisa dilakukan dengan cara lain sejauh itu tidak menimbulkan dampak yang fatal bagi pasien sebisa mungkin dilakukan tanpa menggunakan oksigen. (OL-13)

Baca Juga: Pesta Adat dan Resepsi Pernikahan di Pemantangsiantar Dilarang hingga 3 Agustus

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya