Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, membubarkan keramaian di tempat pemancingan di Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Kegiatan di masa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tersebut, telah melanggar peraturan.
Kota Tasikmalaya masuk zona merah (risiko tinggi) penyebaran virus korona. Karena kasus terkonfirmasi Covid-19 selama ini mengalami peningkatan cukup signifikan terutama angka kematian isolasi mandiri (isoman) mencapai 23 orang dari total 80 orang atau mencapai 30%.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pada masa PPKM Darurat yang dilakukan selama ini telah ditemukan tempat pemancingan ikan melanggar protokol kesehatan. Karena mereka melakukannya dalam kondisi berkerumun satu dengan yang lain terpaksa harus dibubarkan. Kegiatan tersebut, telah melanggar peraturan meski lokasinya di kolam ikan.
"Kami melakukan patroli gabungan bersama TNI, Polri, BPBD, Dishub dan Satpol PP telah menemukan banyak kendaraan di Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya dan setelah mendatangi lokasi banyak para pemancing ikan berada di kolam berkerumun terpaksa membubarkan paksa setelah diberikan himbauan," katanya, Senin (13/7/2021).
Ia mengatakan, pemancingan ikan yang telah dilakukan mereka melanggar PPKM darurat dan tidak adanya izin resmi dari Satgas Covid-19 karena lokasi tersebut juga masuk dalam sektor nonesensial dan harus ditutup selama melaksanakan kegiatan. Namun, pelaksana kegiatan mancing akan mendapatkan sanksi tindak pidana tipiring karena telah mencoba membuka pemancingan.
"Untuk pelanggaran PPKM darurat di lokasi kolam ikan sudah diserahkan kepada petugas agar pelaksana kegiatan mendapatkan sanksi tegas. Karena, pemancingan di kolam sudah jelas melanggar aturan apalagi sekarang Kota Tasikmalaya sendiri sudah masuk zona merah (risiko tinggi) penyebaran virus korona, dan masyarakat harus sadar tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. (AD/OL-10)
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved