Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Medan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Tebing Tinggi Imbau Warga tidak ke Medan

Apul Iskandar
13/7/2021 20:15
Medan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Tebing Tinggi Imbau Warga tidak ke Medan
(MI/Apul Iskandar)

SATGAS Covid-19 dari Dinas Kominfo Tebing Tinggi bersama dengan Humas Polres Tebing Tinggi menggelar sosisialisasi penanganan Covid-19 di beberapa titik di Kota Tebing Tinggi. Dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto menghimbau agar warga Kota Tebing Tinggi tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan. Hal ini berhubung sedang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan hingga 20 Juli 2021.

"Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebing Tinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan operasi imbangan, di mana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan," kata Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto saat menggelar sosialisasi penangan Covid-19, Selasa (13/7).

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebing Tinggi segera mendirikan pos penyekatan di beberapa titik di wilayah Kota Tebing Tinggi.

"Kami juga akan mendirikan tiga pos penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu lintas Siantar dan Paya Pasir lintas Kisaran. Dengan pos penyekatan ini masyarakat Kota Tebing Tinggi diimbau untuk tetap berada di Kota Tebing Tinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masyarakat dapat mengikuti himbauan ini dengan sebaik-baiknya," ajaknya.

Sementara Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi mengatakan bahwa kegiatan soisialisasi tersebut merupakan bentuk tanggungjawab Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi.

"Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat menaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021," katanya.

"Sosialisasi dan edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan protokol kesehatan 5M." tambahnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya