Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pungli di Pemakaman Covid-19, Pejabat Terkait Harus Diberi Sanksi

Bayu Anggoro
11/7/2021 22:35
Pungli di Pemakaman Covid-19, Pejabat Terkait Harus Diberi Sanksi
Petugas pemakaman di tempat pemakaman umum khusus covid-19 di Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat(MI/BAYU ANGGORO)

PEMERINTAH Kota Bandung dituntut lebih tegas dalam menindak praktik pungutan liar di pemakaman khusus covid-19 di tempat pemakaman umum Cikadut. Tidak hanya memberi hukuman kepada pekerja di lapangan, pejabat yang terkait pun harus diberi sanksi.

Hal ini disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad
Farhan. Menurutnya, kepala dinas terkait harus diganti agar memberi efek jera. Terlebih, ini terjadi karena tidak adanya keseriusan dalam memberdayakan tenaga kerja termasuk petugas di pemakaman.

Dia menjelaskan, fenomena munculnya kasus itu terjadi karena ada sebab dan akibat. Sebabnya, keamanan dan kepastian gaji para penggali kubur  belum terpenuhi dengan layak yang berakibat pada keberanian melakukan pungli kepada ahli waris korban covid-19.

"Saya meminta wali kota dan ketua harian satgas covid-19 untuk mengganti Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan TPU. Pasalnya, dia telah gagal menjalankan tugas pengelolaan lahan pemakaman di TPU Cikadut dan gagal melaksanakan pengawasan sehingga terjadi pungli," ujar Farhan, Minggu (11/7).

Farhan menuturkan, hasil pengawasan di lapangan memperlihatkan bahwa keamanan bagi petugas jenazah kurang memadai hingga mengakibatkan sebagian anggotanya terpapar covid-19.

"Dukungan fasilitas APD dan masker sangat kurang, bisa di
bilang kurang. Apalagi pada musim hujan. Karena fasilitas kurang dari 53 penggali kubur, 11 di antaranya terpapar," katanya.

Farhan menambahkan, kesejahteraan yang kurang diperhatikan jadi pemicu
kegiatan pungli berani dilakukan. "Pungli terjadi karena tidak ada
pengawasan yang ketat dari aparat Pemkot Bandung yang bertugas di TPU
Cikadut."

Terkait gaji, para penggali kubur juga masih mempertanyakan gaji mereka. Mereka ingin UMK.

Hal ini menunjukan bahwa Satgas Covid-19 Kota Bandung tidak melakukan distribusi APD dan peralatan memadai kepada petugas di lapangan. Kesejahteraan para penggali kubur juga tidak diperhatikan.

Farhan meminta aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas kemungkinan adanya aliran dana pungli dari para buruh ke aparat pemkot. "Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar," terangnya.

 

Yunita Tambunan

 

Kasus pungli di lokasi TPU Cikadut terkuat setelah Yunita Tambunan, salah seorang korban covid-19 dimakamkan di sana. Warga Jl Teraso, Kota Bandung, itu, dimintai dana jutaan rupiah, atas nama ongkos pemakaman.

"Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa. Saya didatangi oleh Pak Redi, Koordinator TPU Cikadut. Dia minta uang
Rp4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah
disiapkan," katanya.

Menurut petugas tersebut, biaya pemakaman tidak ditanggung pemerintah.
"Karena waktu sudah semakin mendesak, saya minta keringanan."

Meski Yunita sudah menjelaskan bahwa ini kondisi darurat sehingga
pihaknya tidak meminta dimakamkan di TPU tersebut, Redi tetap tidak mau memaklumi. "Akhirnya adik saya menawar dan dapat harga Rp2,8 juta. Kami mensyaratkan ada kuitansi dan rincian pemakaian dana."
 
Kuitansi tidak ada. Tapi redi menulis rincian biaya yang dikeluarkan di atas selembar kertas putih. Di antaranya biaya gali Rp1,5 juta, pikul Rp1 juta dan pembuatan salib Rp300 ribu. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya