Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DITRESNARKOBA Narkoba Polda Jabar grebek pabrik tempat produksi obat-obatan yang tidak memiliki izin edar atau terlarang di Kampung Barunagri, RT 03 RW 03 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Penggerebekan oleh anggota subdit 3 unit 3 Ditresnarkoba Narkoba Polda Jawa Barat serta menangkap seorang tersangka bernama Sony Sudrajat.
Tersangka sudah memproduksi obat terlarang sebanyak 1,5 juta butir selama empat bulan dengan sekali produksi mencapai 100 ribu butir per hari yang dikemas dalam dus serta dibungkus plastik. Satu dus dijual Rp12 juta, dan sudah diedarkan di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, temuan pabrik obat farmasi ilegal ini merupakan pengembangan kasus serupa yang berhasil diungkap di Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
"Di sana ditemukan mesin pencetak obat daftar G, di mana ada lima tersangka yang diamankan. Dari situ, keterangan dari tersangka mengembang informasi pemasok bahannya, kemudian pemasok merupakan seorang perempuan berinisial L diamankan dengan suaminya C," kata Rudy di lokasi, Rabu (7/7).
Polisi kemudian kembali mengembangkan kasus ini dan terungkap jika keduanya mendapatkan dan bekerja sama dengan Sony Sudrajat yang memproduksi obat terlarang di Lembang. Kemudian, pihaknya mendapati informasi lanjutan jika di TKP terdapat bahan-bahan obat terlarang berikut dengan alat cetaknya.
"Jadi ini pengembangan yang ketiga sebetulnya, pertama yang di Kota Tasikmalaya, kemudian yang pemasok bahan berinisial L dan C tadi, kemudian pengembangan lagi akhirnya sampai di sini," bebernya.
Tersangka Sony Sudrajat mencetak dan memproduksi obat daftar G jenis Double L dan Y atau Trihexyphenidyl serta obat polos. Dari penggerebekan ini, polisi mengamakan sejumlah barang bukti alat produksi di antaranya dua mesin cetak obat, oven, mesin mixer, tabung gas LPG, mesin ayak, set rak almunium, dan alat-alat lainnya.
"Pengakuan tersangka sudah empat bulan memproduksi di sini. Obat-obatan yang sudah jadi ini diserahkan ke L tadi, bahan dari L serahkan ke S, S cetak serahkan ke L, distribusi lalu dijual sampai ke luar Jawa," ujarnya.
Dia menerangkan, tersangka menyewa tempat tersebut dari seorang warga selama tiga tahun namun baru ditempati 4 bulan. Di belakang tempat produksi, terdapat peternakan ayam dan burung. Obat-obatan yang diproduksi biasanya dikonsumsi anak muda sebagai obat penenang.
"Kami masih dalami apakah ini modus ataukah tersangka mempunyai usaha lain selain memproduksi obat terlarang ini," lanjutnya. (DG/OL-10)
Maka urgensi relokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang telah berdiri sejak 19 Maret 1983, sangat memerlukan dukungan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung serta instansi terkait.
Event Pound Fit di Hotel Sutan Raja telah menjadi salah satu agenda favorit di kalangan pecinta kebugaran di Bandung
Nikmati perjalanan dari Jakarta ke Bandung hanya dalam 45 menit dengan Kereta Cepat Whoosh. Temukan 5 alasan utama mengapa Whoosh jadi pilihan favorit.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ingin mengudang langsung pihak TomTom Traffic dan memaparkan secara detail data yang mereka miliki.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membanggakan capaian Jakarta yang tidak lagi menyandang predikat sebagai kota termacet di Indonesia. ia menyinggung Bandung sebagai kota termacet
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di toko kosmetik tersebut.
Badan POM menemukan 347 ribu peredaran obat dan makanan tak layak edar di e-commerce selama 2023.
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan jenis makanan dan obat dari beberapa distributor dan toko di Batam.
Lebih dari 100.000 orang meninggal akibat kematian akibat overdosis obat di AS pada tahun 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved