Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DITRESNARKOBA Narkoba Polda Jabar grebek pabrik tempat produksi obat-obatan yang tidak memiliki izin edar atau terlarang di Kampung Barunagri, RT 03 RW 03 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Penggerebekan oleh anggota subdit 3 unit 3 Ditresnarkoba Narkoba Polda Jawa Barat serta menangkap seorang tersangka bernama Sony Sudrajat.
Tersangka sudah memproduksi obat terlarang sebanyak 1,5 juta butir selama empat bulan dengan sekali produksi mencapai 100 ribu butir per hari yang dikemas dalam dus serta dibungkus plastik. Satu dus dijual Rp12 juta, dan sudah diedarkan di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, temuan pabrik obat farmasi ilegal ini merupakan pengembangan kasus serupa yang berhasil diungkap di Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
"Di sana ditemukan mesin pencetak obat daftar G, di mana ada lima tersangka yang diamankan. Dari situ, keterangan dari tersangka mengembang informasi pemasok bahannya, kemudian pemasok merupakan seorang perempuan berinisial L diamankan dengan suaminya C," kata Rudy di lokasi, Rabu (7/7).
Polisi kemudian kembali mengembangkan kasus ini dan terungkap jika keduanya mendapatkan dan bekerja sama dengan Sony Sudrajat yang memproduksi obat terlarang di Lembang. Kemudian, pihaknya mendapati informasi lanjutan jika di TKP terdapat bahan-bahan obat terlarang berikut dengan alat cetaknya.
"Jadi ini pengembangan yang ketiga sebetulnya, pertama yang di Kota Tasikmalaya, kemudian yang pemasok bahan berinisial L dan C tadi, kemudian pengembangan lagi akhirnya sampai di sini," bebernya.
Tersangka Sony Sudrajat mencetak dan memproduksi obat daftar G jenis Double L dan Y atau Trihexyphenidyl serta obat polos. Dari penggerebekan ini, polisi mengamakan sejumlah barang bukti alat produksi di antaranya dua mesin cetak obat, oven, mesin mixer, tabung gas LPG, mesin ayak, set rak almunium, dan alat-alat lainnya.
"Pengakuan tersangka sudah empat bulan memproduksi di sini. Obat-obatan yang sudah jadi ini diserahkan ke L tadi, bahan dari L serahkan ke S, S cetak serahkan ke L, distribusi lalu dijual sampai ke luar Jawa," ujarnya.
Dia menerangkan, tersangka menyewa tempat tersebut dari seorang warga selama tiga tahun namun baru ditempati 4 bulan. Di belakang tempat produksi, terdapat peternakan ayam dan burung. Obat-obatan yang diproduksi biasanya dikonsumsi anak muda sebagai obat penenang.
"Kami masih dalami apakah ini modus ataukah tersangka mempunyai usaha lain selain memproduksi obat terlarang ini," lanjutnya. (DG/OL-10)
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di toko kosmetik tersebut.
Badan POM menemukan 347 ribu peredaran obat dan makanan tak layak edar di e-commerce selama 2023.
BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan jenis makanan dan obat dari beberapa distributor dan toko di Batam.
Lebih dari 100.000 orang meninggal akibat kematian akibat overdosis obat di AS pada tahun 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved