Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
LONJAKAN kasus covid-19 di Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), membuat manajemen RSUD Goeteng Tarunadibrata Purbalingga harus menutup layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 12 jam. Penutupan dilakukan mulai Selasa (6/7) jam 09.00 WIB dan berakhir pada 21.30 WIB. Hal itu, karena kapasitas tempat tidur yang penuh dan petugas kesehatan (nakes) mengalami kelelahan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga Hanung Wikantono yang dihubungi Media Indonesia pada Rabu (7/7), membenarkan layanan IGD di RSUD sempat ditutup untuk sementara.
"Memang pada Selasa pagi sempat ditutup. Hal itu dilakukan karena overload dan dokter-dokternya sudah kepayahan. Jadi harus menunggu sampai antrean di IGD bisa masuk bangsal," kata Hanung.
Menurutnya, setelah tutup sekitar 12 jam, IGD RSUD Goeteng Traunadibrata dapat menerima pasien lagi.
"Ketika ada pengumuman penutupan pada jam 09.00 WIB dan bisa dibuka kembali jam 21.30 WIB. Pembukaan layanan IGD dilakukan, karena pasien sudah ada yang dapat dipindah ke bangsal dari IGD," ujarnya.
Baca juga: Kecamatan Di Purbalingga Wajib Miliki Lokasi Karantina Mandiri
Dijelaskan oleh Hanung, ada 11 pasien dari IGD yang kemudian dapat dipindah ke bangsal. Kemudian ada 5 pasien masih dalam pengawasan di ruangan yang bersekat. Sebab, di bangsal isolasi ada pasien yang kondisinya membaik, sehingga ruangannya dapat digunakan untuk pasien lainnya.
Menurutnya, bed occupancy rate (BOR) yang ada di RSUD Goeteng Tarunadibrata memang mencapai 100%.
"Untuk hari ini belum ada laporan tingkat BOR-nya," pungkasnya.(OL-5)
DINAS Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menjelaskan tentang Covid-19 varian JN.1 memiliki ciri khas yang mudah terlihat dari lidah.
38 warga Jakarta positif covid-19 varian baru JN 1
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi covid-19 baik dosis lengkap maupun booster.
BPJS Kesehatan akan menjadi penyedia penjaminan pasien covid-19 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
SKEMA pendanaan pasien covid-19 bagi warga tidak mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Dinkes DKI Jakarta sebut pasien covid-19 tidak perlu llagi akukan isolasi mandiri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved