Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SATU tahun lebih sudah Indonesia dilanda pandemi covid-19. Salah satu sektor yang paling terpuruk akibat wabah itu adalah ekonomi. Itu sebabnya, sambil terus mengupayakan kesehatan, pemerintah juga gencar membangkitkan perekonomian.
Salah satu upaya membangkitkan perekonomian tersebut yakni dengan membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menangah (UMKM), dengan memberikan kredit, pelatihan, dan bantuan lain. Sebab UMKM diyakini sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.
Baca juga: Afghanistan Tertarik dengan Produksi Kaca, Tekstil, dan Teh Jateng
Sayangnya, hal itu sepertinya belum terjadi di sektor industri kecil dan menengah (IKM) konveksi. Terbukti sampai kini para pelaku IKM masih kesulitan mendapat bahan baku tekstil. Padahal sudah 1,5 tahun diberlakukannya aturan Pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.161/PMK 010/2019, PMK No.162/PMK. 010/2019 dan PMK No.163/ PMK.010/2019 terkait Pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS)/Safeguards terhadap impor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Menurut salah seorang pelaku IKM di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Asep Setia, sampai kini mereka mengalami kelangkaan, jenis jenis bahan baku, seperti jenis kain Spandex, Aty Way, Ity Crepe, Cerutty Babydoll, Lady zara, Sakila Twill. Hal tersebut juga di perburuk dengan harga jual bahan baku tersebut yang mengalami kenaikan signifikan dengan rentang 20% sampai dengan 30% per yard.
Hal senada dikatakan pelaku IKM lainnya, Jamal dari Cigondewah, kota Bandung Jawa Barat. Menurutnya, kelangkaan bahan baku greige untuk industri knitting sebesar 90% sangat terasa, sehingga berimbas kepada output penjualan yang mengalami penurunan. Padahal saat ini kondisi pasar sedang mengalami peningkatan.
"Saat ini kami berinisiatif untuk mencoba melakukan import bahan dasar (greige) atau benang untuk dapat diproses sendiri apabila memungkinkan, namun kembali terkendala permasalahan perizinan. Selain itu mereka juga merasa cukup terdesak permasalahan kelangkaan bahan baku dan ditambah tren penyedia bahan lokal yang terus menaikan harga jual," tuturnya.
IKM asal Surakarta, Jawa Tengah, Hariadi menjelaskan bahwa kelangkaan bahan baku itu membuat cost finishing ikut mengalami kenaikan. "Kondisi ini tentu disayangkan lantaran saat ini kondisi pasar sedang mulai beranjak bangkit setelah beberapa waktu terpuruk."
Itu sebabnya, ia dan rekan-rekan pelaku IKM konveksi lainnya berharap pemerintah segera turun tangan dan memberikan solusi terkait kelangkaan bahan baku tekstil tersebut. Sebab di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, ketika banyak orang mengalami kesulitan dan bersiap untuk bangkit, kehadiran pemerintah memang sangat dibutuhkan.
"Kekurangan bahan baku kain ini sebenarnya adalah sebuah permasalah klasik, karena selain permasalahan yang disebakan oleh diberlakukannya safeguard dan juga pandemi covid-19 yang belum berakhir, masalah ini selalu terjadi sebagai akibat tidak adanya keterbukaan informasi tentang kapasitas dan kemampuan produksi aktual dari produsen hulu nasional. Dampaknya adalah pola produksi industri hulu tidak terintegrasi dan tidak tersistem dengan kebutuhan kain di pabrikan pakain jadi, konveksi, keperluan batik, dan pabrikan printing," ujar Hariadi.
Itu sebabnya, ia amat menyayangkan hal itu. Sebab ujung tombak nilai penjualan terbesar dari industri tekstil adalah para pelaku IKM konveksi dan menyerap tenaga kerja yang cukup besar. (RO/A-1)
Asosiasi menuding keberadaan mafia impor dalam menentukan kuota impor bagi kelompok tertentu membuat industri listrik di Tanah Air melemah.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dalam surat tersebut, Mendag mengarahkan agar rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk benang filamen asal Tiongkok tidak dilanjutkan.
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) yang bergerak di sektor hulu industri tekstil, menerima penghargaan Best Liaison Contact dari
Industri TPT saat ini menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja langsung, berkontribusi signifikan terhadap ekspor non-migas, serta memiliki peran penting dalam pembangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved