Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pertamina Danai 37 UKM di Jateng-DIY Sebesar Rp2,7 Miliar

Lilik Darmawan/Supardji Rasban
29/6/2021 14:05
Pertamina Danai 37 UKM di Jateng-DIY Sebesar Rp2,7 Miliar
Petugas Pertamina mendatangi pelaku usaha kecil menegah (UMK).(dok.pertamina)

PT Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah telah menyalurkan program pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UKM) dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah untuk modal usaha. Mulai Januari hingga Juni 2021 senilai Rp 2,7 miliar dana telah disalurkan kepada 37 pelaku usaha khususnya di Jateng dan DIY.

Pertamina juga mengajak para mitra binaan untuk masuk ke dalam rantai bisnis melalui jenis usaha yang dijalankan atau dikenal dengan istilah Creating Shared Value (CSV).

Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya menjalankan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PPUMK) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. 5/MBU/4/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

"Kami terus menjalankan program tersebut dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku usaha mikro dan kecil agar lebih berdaya, terlebih pada masa-masa sulit seperti pandemi covid-19 saat ini," jelasnya.

Pertamina juga melakukan sejumlah program pembinaan kepada para mitra binaan yang terpilih. Brasto mengatakan Pertamina memfokuskan mitra binaannya untuk masuk ke dalam rantai bisnis Pertamina. Hal itu menurutnya dapat memperkuat kemandirian usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat PPUMK.

"Salah satu programnya adalah Pinky Movement yang mulai sejak tahun 2020. Pengusaha  toko retail skala kecil, pengusaha makanan, hingga peternakan dan sebagainya ikut berperan dalam penggunaan produk BrigthGas, sehingga mampu menekan penggunaan produk gas subsidi yang tidak tepat sasaran," kata dia.

Pertamina terus membuka peluang kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk bergabung menjadi mitra binaan dalam PPUMK. Syarat utamanya adalah memenuhi kriteria usaha kecil dan mikro serta tidak sedang menerima pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.

"Modal usaha dalam bentuk pinjaman serta pembiayaan syariah dengan nilai maksimal sebesar Rp250 juta dan jangka waktu pengembalian selama 3 tahun beserta jasa administrasi atau marjin syariah setara jasa administrasi 6%," ujarnya.

Dalam 3 tahun terakhir sudah ada sedikitnya 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro di provinsi Jateng dan DIY yang merupakan mitra binaan Pertamina dengan total nilai pendanaan mencapai lebih dari Rp 75 miliar sejak tahun 2019 hingga 2021.  

"Untuk wilayah Banyumas, Cilacap, Kebumen, hingga Purbalingga, ada 344 mitra binaan yang telah bergabung dengan total nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp 13,6 miliar selama 3 tahun terakhir," tambahnya. (OL-13)

Baca Juga: Korban Tewas Runtuhnya Apartemen di Miami Bertambah Menjadi 11 Orang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya