Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dinkes Padang Minta Tes Antigen Liar Ditertibkan

Yose Hendra
25/6/2021 02:00
Dinkes Padang Minta Tes Antigen Liar Ditertibkan
Ilustrasi tes antigen(dok.mi)

MARAKNYA tempat pelayanan rapid tes Antigen di Kota Padang, Sumatra Barat mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan Kota Padang.

Layanan tes cepat ini memang banyak digunakan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan antardaerah, khususnya yang menggunakan transportasi udara.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani, tempat pelayanan Rapid Tes Antigen harus difasilitas secara resmi seperti klinik dan tidak memerlukan izin khusus karena masuk ke dalam tanggung jawab izin operasional fasilitas kesehatan tersebut.

Sedangkan yang berada di luar fasilitas kesehatan harus memenuhi syarat, seperti memiliki sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan ketentuan, memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta memilik pengelolaan limbah medis.

"Kita sudah mengunjungi tempat layanan tes cepat yang berada di luar fasilitas kesehatan, ternyata tidak memenuhi persyaratan," ujar Kepala DKK Feri Mulyani saat dihubungi, Kamis (24/6).

Dikhawatirkan karena tidak memenuhi persyaratan, maka hasil dari tes cepat tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan (tidak valid), sehingga juga bisa berpotensi menambah penularan Covid-19.

Untuk itu Feri Mulyani meminta aparat kepolisian dapat segera melakukan penindakan terhadap tempat-tempat pelayanan Rapid tes Antigen yang tidak memiliki izin tersebut. (OL-13)

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Di DIY Melonjak



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya