Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DIY, Sri Sultan memaparkan, penambahan kasus positif Covid-19 turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan Covid-19 DIY.
Pemda DIY pun bertindak sigap dangan menambah tempat tidur di rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.
Baca juga: Relawan Ganjar dari NTT Gemakan Ganjar Jadi Capres 2024
"Dengan kenaikan yang ada, sekarang bed yang ada menjadi 1224 (sebelumnya 941 tempat tidur), sudah naik 30% untuk penambahan bed di RS DIY," jelas Sri Sultan dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (20/6).
Dengan penambahan itu, Bed Occupancy Rate (BOR) di DIY menjadi 65,44%.
Dalam kesempatan itu, Sri Sultan kembali menekankan, pihaknya telah mengeluarkam kebijakan pafa 15 Juni 2021 yang semakin mengetatkan mobilitas masyarakat di setiap kelurahan. Masyarakat diminta sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bemanfaat bagi orang lain.
"Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus," ujar Sri Sultan.
Adanya masyarakat yang kooperatif, menurut Ngarsa Dalem, akan membantu kinerja pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Karena ini semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengkonsolidasikan kesehatan
masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitan menindaklanjuti penularan," tegas Ngarsa Dalem.
Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia.
"Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada (per 22 Juni 2021)," tutur Sri Sultan.
Sri Sultan juga berujar bahwa nantinya per tanggal 22 Juni 2021, pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju
penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut.
"Mungkin tanggal 22 (Juni) ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (peraturan) itu tetap
dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu," tutup Sri Sultan. (OL-6)
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved