Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEJAKSAAN Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pemotongan bantuan sosial tahun anggaran 2020 bersumber dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp41 miliar lebih untuk 223 lembaga atau yayasan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. Pemotongan yang terjadi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya M Syarif mengatakan, dugaan kasus pemotongan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) ada kerugian negara dan terhitung dari pengakuan 46 lembaga yang mengakui adanya pemotongan bantuan. Sementara 15 lembaga lain hingga saat ini belum mengakui ada pemotongan.
"Kami sudah memanggil 71 saksi, 46 lembaga mengakui adanya pemotongan dan 15 lembaga lain mengaku tidak ada pemotongan bansos. Namun, perhitungan sementara yang dilakukan penyidik kejaksaan angka pastinya sedang diaudit oleh tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena pemotongan yang dilakukan rata-rata 50% dari bantuan yang diterima," katanya, Kamis (17/6).
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik mengatakan, bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk 10 desa dalam proses pencairan diduga menyalahi aturan. Namun, selama ini kasus itu sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya melalui surat nomor B/457/VI/RES.3.1/2021/ yang ditujukan langsung kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya.
"Dalam surat tersebut Satreskrim sedang melakukan penyelidikan terkait pengaduan tentang dugaan tindak pidana korupsi bantuan keuangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa angkatan 1 tahun 2021 dan besarnya uang yang diterima setiap desa berbeda-beda," katanya.
Besaran bantuan sosial untuk Desa Tanjungsari Kecamatan Salawu sebesar Rp 550 juta, Desa Karangmukti Kecamatan Salawu senilai Rp355 juta, Desa Singaparna Kecamatan Singaparna Rp440 juta, Desa Singasari Kecamatan Singaparna Rp150 juta, Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu Rp225 juta, Desa Sukarame Kecamatan Sukarame Rp375 juta, Desa Cipicung Kecamatan Culamega Rp100 juta, Desa Purwaraharja Kecamatan Bojonggambir Rp475 juta, Desa Tanjungsari Kecamatan Gunungtanjung Rp310 juta, dan Desa Linggasirna Kecamatan Sariwangi Rp130 juta.
"Seuruh anggaran bantuan keuangan senilai Rp3,1 miliar untuk 10 desa telah mendapat prioritas pencairan keuangan, tetapi 341 desa lain tidak ada pencairan. Akan tetapi, dengan kejadian tersebut telah jelas supaya Kejaksaan Negeri Singaparna dan kepolisian membongkar kasus tersebut," paparnya. (OL-14)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Peresmian tersebut, menjadi simbol nyata toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman di tengah masyarakat.
TIM SAR gabungan resmi tutup proses pencarian terhadap 2 petani tertimbun longsor di kebun Ciniwung, Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Peristiwa pada Minggu (29/6) sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan dua orang petani bernama Acu, 60, dan Amin, 50, warga Ciomas, masih tertimbun.
Ekskavator juga diturunkan lantaran tanah yang menimbun jalan cukup dalam hingga tiang kabel roboh
Ribuan warga dan santri semarak sambut perayaan tahun baru Islam 1447 Hijriah pada tahun 2025 mereka melakukan jalan kaki dan sebelumnya semua dipersiapkan dari mulai bambu,
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengajak masyarakat untuk memaknai tahun baru Islam sebagai momentum hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved