Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov Bali Berhutang Rp4,3 Miliar ke Hotel Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Arnoldus Dhae
16/6/2021 09:10
Pemprov Bali Berhutang Rp4,3 Miliar ke Hotel Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Satgas Covid-19 Bali mencatat Pemprov Bali belum melunasi pembayaran hotel untuk isolasi mandiri pasien covid-19 sebesar Rp4,3 miliar.(MI/Arnold)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bali masih berutang terhadap puluhan hotel di Bali yang dijadikan tempat isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan positif Covid-19.

Sekretaris Satgas Covid-19 Bali, Made Rentin menjelaskan, sesuai dengan koordinasi dengan BNPB, untuk perawatan OTG dan gejala ringan kasus terkonfirmasi positif sejak tahun 2020 yakni Oktober, November, Desember, dilakukan proses karantina terpadu di beberapa hotel di Bali.

Hotel karantina terpadu mengakomodir seluruh OTG dari kabupaten dan kota seluruh Bali. Dananya berasal dari pusat yakni berupa dana siap pakai (DSP) dari BNPB. Untuk Oktober hingga Desember tahun 2020 semuanya sudah lunas dibayar.

"Begitu menginjak tahun 2021, karena peralihan anggaran terjadilah kendala. Di satu sisi anggaran belum dipegang oleh BNPB karena proses usulan tahun anggaran baru ke Kementerian Keuangan. Di sisi lain OTG di Bali telah dikarantina terpusat di hotel dan telah memberikan pelayanan maksimal selama Januari-Februari. Kemudian di pertengahan Februari ada warning dari BNPB, bahwa BNPB hanya akan mampu memberikan fasilitas pembiayaan dana siap pakai untuk hotel karantina hanya sampai akhir Februari," ungkap Rentin, di Denpasar, Rabu (16/6).

Saat itu pula, Ketua Harian Satgas Covid-19 Dewa Indra yang juga adalah Sekda Bali langsung memutuskan, bahwa terhitung 1 Maret 2021 penanganan OTG untuk hotel terpadu dan terpusat diserahkan sepenuhnya kepada Satgas Kabupaten dan Kota. Kemudian kabupaten dan kota memilih opsi melakukan karantina mandiri tetapi dengan pengawasan ketat dari Satgas Covid-19. Untuk sisa pembayaran hotel selama Januari sampai Februari, hingga saat ini sebagian besar belum dibayarkan. Sebab, Bali baru menerima pembayaran terakhir di 19 Mei 2021.

"Tentu ini sudah hampir berbulan-bulan berlarut-larut, kasihan teman-teman di sektor pariwisata. Akhirnya kemarin ada uang transfer berupa panjar. Talangan sementara saja.  Belum sesuai tunggakan pembayaran hotel. Untuk pelunasan pembayaran hotel di bulan Januari. Nilainya sebesar Rp15,2 miliar. Ini hanya Januari," ujarnya.

Sisa pembayaran untuk Februari baru akan diproses setelah mendapat pelunasan dari pihak BNPB. "Kami memohon maaf dan permakluman kepada pihak hotel di Bali belum bisa melunasi hutang yang ada, atau sisa pembayaran yang belum dilunasi karena masih menunggu proses yang sedang berlangsung," ujarnya.

Hingga saat masih belum bayar sebesar Rp4,3 miliar. Solusinya, Bali tetap menunggu pembayaran dari BNPB terhadap sisa hutang yang ada. Ia mengingatkan jika dalam kondisi bencana, anggaran menjadi hal yang seksi untuk dilirik oleh semua pihak, termasuk lembaga eksternal mulai dari proses perencanaan hingga eksekusi. Sejak awal Bali selalu didampingi oleh BPKP Perwakilan Bali.

"Saya selalu menyampaikan laporan tertulis kepada BPKP Perwakilan Bali dalam proses penggunaan anggaran kedaruratan DSPd dari BNPB. Kami selalu transparan, akuntabel, sesuai dengan rambu-rambu dan aturan regulasi yang digariskan oleh pusat," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: Kemarin, Bantul Sumbang Kasus Positif Covid-19 Terbesar di DIY



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya