Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sinergi Bersama Jelang Sekolah Tatap Muka di Muba

Dwi Apriani
09/6/2021 09:10
Sinergi Bersama Jelang Sekolah Tatap Muka di Muba
Kapolres Muba dan Dandim Muba meninjau penerapan prokes menjelang PTM di SDN 8 dan SMP Negeri 1 Sekayu, Rabu (9/6).(MI/Dwi Apriani)

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kepolisian Resor Musi Banyuasin dan Kodim 0401 Musi Banyuasin kembali memperlihatkan kebersamaannya. Kali ini, tiga unsur tersebut mengecek kesiapan kegiatan belajar mengajar tatap muka di kabupaten tersebut melalui kegiatan ujian tatap muka yang dilakukan sejumlah sekolah di Muba, Rabu (9/6).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya dan Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan melihat langsung kesiapan protokol kesehatan di sejumlah sekolah di Muba.

Erlin Tangjaya menyebutkan pelaksanaan kegiatan ujian tatap muka di awal tahun 2021 ini menjadi poin bagi tim gugus tugas Covid-19 untuk menentukan sekolah-sekolah di kecamatan yang boleh dibuka atau tidak.

"Tadi kita lihat bersama di SMP Negeri 1 Sekayu dan SD Negeri 8 Sekayu prokesnya sangat baik, mulai dari pencuci tangan, alat deteksi suhu, masker
dan sarung tangan plastik semuanya lengkap. Semoga di sekolah lain semua dilengkapi prokesnya," kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya.

Adapun sekolah yang ditinjau yakni SMP Negeri 1 Sekayu dan SD Negeri 8 Sekayu. Diakuinya, semua bagian sekolah mulai dari pintu masuk hingga ruang kelas sudah menerapkan standar prokes yang ditetapkan pemerintah.

Diantaranya, jumlah peserta didik yang hanya 25 persen, pelaksanaan kegiatan maksimal 4 jam, untuk pertemuannya 1 minggu 2 kali yang disepakati orang tua siswa dan guru. "Jadi setelah kita tinjau dan kita juga sudah memastikan bahwa semua tenaga didik yang bertugas sudah divaksinasi," kata dia.

Komandan Kodim Muba Letkol Arh Faris Kurniawan mengatakan prokes di setiap sekolah harus diterapkan sesuai Instruksi Presiden. "Pagi ini, kami dari
Forkopimda melakukan monitoring peninjauan pelaksanaan kegiatan proses belajar mengajar di beberapa sekolah. Dari hasil evaluasi monitoring di beberapa sekolah SD dan SMP yang melakukan ujian secara langsung (tatap muka), semua berjalan baik dan sudah sesuai prosedur dengan menerapkan aturan protokol kesehatan,"ungkap Fariz.

Sementara, Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Nazarul Hasan, menyebutkan pelaksanaan penilaian akhir tahun tatap muka seluruh SD dan SMP di Kabupaten Musi Banyuasin negeri dan swasta kegiatan dimulai sekaligus merupakan uji coba untuk PTM di awal pelajaran 2021/2022.

"Keberhasilan hari ini tentu akan menjadi poin bagi Forkopimda  maupun Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk menentukan  kecamatan mana yang sekolahnya boleh dibuka atau tidak. Mudah-mudahan tadi setelah ditinjau oleh Kapolres dan Dandim di beberapa sekolah sudah bisa mewakili untuk Kota Sekayu. Berikutnya kepada kecamatan dan tim gugus tugas kecamatan diharap bisa melaksanakan penilaian secara baik," kata dia.

Nazarul menyebut pelaksanaan prokes sampai saat ini sudah memasuki angka 90 persen baik SD maupaun SMP, untuk SMP dari 145 sudah mendekati angka 98 persen sekolah yang sudah melaksanakan prokes.

"Tinggal sedikit sekolah yang belum berbenah. Kendala yang ada terkait dengan jumlah peserta didik. Sedang untuk tingkat SD angkanya sudah 89 persen dari 450 sekolah," terang dia

Ia menjelaskan untuk mekanisme proses belajar mengajar ada SOP yakni jumlah jam dalam satu hari tidak boleh lebih dari pukul 12.00 WIB, durasi masing-masing mata pelajaran hanya 30 menit. "Tidak ada waktu istirahat, kantin tidak boleh buka, dan jumlah kelas yang harus sekolah dalam 1 hari hanya 1/3 total siswa. Sekolah dilaksanakan 6
hari," jelasnya.

Hal lain yang jadi perhatian adalah antar jemput siswa. Pihaknya juga mempertimbangkan larangan berkumpul bagi pihak antar jemput siswa. Pihak
sekolah diwajibkan membentuk tim gugus tugas tingkat satuan pendidikan sekolah agar mengatur jangan sampai anak yang diantar ataupun orang tuanya
berkumpul di sekolah.

"Kita berikan stresing kepada kepala sekolah agar timnya bekerja maksimal. Jika ada yang diketahui terkonfirmasi dan positif maka sekolah harus ditutup. Setelah  dilakukan semprotan disinfektan diberi waktu 14 hari untuk dibuka kembali sesuai  SOP yang telah ditetapkan," tutupnya. (OL-13)

Baca Juga: Hari Ini, KPK akan Periksa Azis Syamsudin



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya