Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

225 Polisi Diterjunkan Kawal Pemeriksaan Warga Lamongan

M Yakub
08/6/2021 23:28
225 Polisi Diterjunkan Kawal Pemeriksaan Warga Lamongan
(MI/M Yakub)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Lamongan, menerjunkan 225 personelnya untuk memperketat penjagaan di seputaran Kecamatan Modo, Senin (7/6) petang. Ini  menyusul munculnya klaster Sidodowo, yang mengakibatkan 6 warga meninggal dan 73 lainnya dinyatakan reaktif. Polres juga memperketat perizinan kegiatan hajatan dan mengawal pemeriksaan warga.

Sebanyak 225 personel Polri bersama petugas gabungan ini bakal melakukan pengawasan penjagaan di kawasan perbatasan Kecamatan Modo.

Kapolres Lamongan AKB Miko Indrayana mengungkapkan akan melakukan pengetatan-pengetatan di berbagai kegiatan yang akan digelar masyarakat. Di antarannya, memperketat izin mengelar acara hajatan, baik itu sunatan maupun pernikahan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Lamongan Perketat Penyekatan Kawasan Modo

''Izin kegiatan hajatan kita perketat kembali," ungkap Kapolres usai mengikuti rapat terbatas di Pemkab Lamongan, Senin (7/6) petang.

Saat ini Satgas Covid, kata dia, bersana puluhan aparat  gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP telah dikerahkan di Kecamatan Modo. 

Menurut dia, khusus dari Polri sejumlah 225 anggota diterjunkan mendampingi tenaga kesehatan yang ditugaskan ke Kecamatan Modo untuk melakukan pemeriksaan kepada masyarakat sekitar. "Kita berupaya untuk memutus sebaran virus agar tidak makin menyebar luas," pungkasnya.

Dari hasil PCR per 6 Juni 2021 pukul 13.00 WIB di Desa Sidodowo terdapat 7 pasien aktif yang diisolasi di Rumah sakit, 2 orang sembuh dan 2 orang meninggal. Sedangkan dari hasil tracing antigen 122 orang terdapat 73 orang
dinyatakan reaktif dan 4 diantaranya meninggal.(M Yakub/YK/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya