Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SUBDIT IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan pengiriman 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Puluhan PMI tersebut ditampung untuk sementara di Kampung Simpangan Kilometer 16 Jl Tanjunguban, Kabupaten Bintan, sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan petugas mengamankan 30 korban terdiri dari 29 orang pria dan 1 wanita asal Lombok. "Selain itu petugas juga mengamankan 2 orang pria sebagai tersangka dalam pengurusan keberangkatan korban," ujarnya, Selasa (8/6).
Kedua tersangka adalah Samsul, 45, dan Hafiz, 32, berasal dari Tanjung Uban. Modusnya tersangka melakukan penampungan dan pengurusan hingga keberangkatan calon PMI ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Puluhan PMI tersebut diberangkatkan melalui pelabuhan ilegal atau tikus. Para korban ditawarkan bekerja di Malaysia sebagai tukang sayur dan sebagainya dengan iming-imingan mendapatkan gaji besar.
"Pendapatan per bulan bekerja di Malaysia sebesar Rp3 juta hingga Rp4,5 juta rupiah," kata dia.
baca juga: Pekerja Migran Indonesia
Selanjutnya, 30 orang PMI ilegal beserta 2 tersangka yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp7.800.000, 3 unit telepon selular, buku catatan PMI yang telah dikirim ke Malaysia, tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 tiket dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 sebanyak 2 lembar. Kedua tersangka masih diinterogasi oleh polisi. Hendri Kremer (N-1)
)
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved