Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Polda Kepri Amankan Puluhan PMI Ilegal

Hendri Kremer
08/6/2021 15:23
Polda Kepri Amankan Puluhan PMI Ilegal
Petugas BP2MI Pontianak mendata sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum keberangkatan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalbar( ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

SUBDIT IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan pengiriman 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Puluhan PMI tersebut ditampung untuk sementara di Kampung Simpangan Kilometer 16 Jl Tanjunguban, Kabupaten Bintan, sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan petugas mengamankan 30 korban terdiri dari 29 orang pria dan 1 wanita asal Lombok. "Selain itu petugas juga mengamankan 2 orang pria sebagai tersangka dalam pengurusan keberangkatan korban," ujarnya, Selasa (8/6).

Kedua tersangka adalah Samsul, 45, dan Hafiz, 32, berasal dari Tanjung Uban. Modusnya tersangka melakukan penampungan dan pengurusan hingga keberangkatan calon PMI ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Puluhan PMI tersebut diberangkatkan melalui pelabuhan ilegal atau tikus. Para korban ditawarkan bekerja di Malaysia sebagai tukang sayur dan sebagainya dengan iming-imingan mendapatkan gaji besar.

"Pendapatan per bulan bekerja di Malaysia sebesar Rp3 juta hingga Rp4,5 juta rupiah," kata dia.

baca juga: Pekerja Migran Indonesia

Selanjutnya, 30 orang PMI ilegal beserta 2 tersangka yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp7.800.000, 3 unit telepon selular, buku catatan PMI yang telah dikirim ke Malaysia, tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 tiket dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 sebanyak 2 lembar. Kedua tersangka masih diinterogasi oleh polisi. Hendri Kremer (N-1)

 

)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya