Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan pengiriman 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Puluhan PMI tersebut ditampung untuk sementara di Kampung Simpangan Kilometer 16 Jl Tanjunguban, Kabupaten Bintan, sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan petugas mengamankan 30 korban terdiri dari 29 orang pria dan 1 wanita asal Lombok. "Selain itu petugas juga mengamankan 2 orang pria sebagai tersangka dalam pengurusan keberangkatan korban," ujarnya, Selasa (8/6).
Kedua tersangka adalah Samsul, 45, dan Hafiz, 32, berasal dari Tanjung Uban. Modusnya tersangka melakukan penampungan dan pengurusan hingga keberangkatan calon PMI ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Puluhan PMI tersebut diberangkatkan melalui pelabuhan ilegal atau tikus. Para korban ditawarkan bekerja di Malaysia sebagai tukang sayur dan sebagainya dengan iming-imingan mendapatkan gaji besar.
"Pendapatan per bulan bekerja di Malaysia sebesar Rp3 juta hingga Rp4,5 juta rupiah," kata dia.
baca juga: Pekerja Migran Indonesia
Selanjutnya, 30 orang PMI ilegal beserta 2 tersangka yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp7.800.000, 3 unit telepon selular, buku catatan PMI yang telah dikirim ke Malaysia, tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 tiket dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 sebanyak 2 lembar. Kedua tersangka masih diinterogasi oleh polisi. Hendri Kremer (N-1)
)
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antar BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembiayaan sektor ketenagakerjaan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, menekankan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga duta bangsa.
Kemitraan ini memastikan pekerja migran di Taiwan mendapatkan pekerjaan yang layak serta akses perlindungan sosial yang mumpuni.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved