Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan pengiriman 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Puluhan PMI tersebut ditampung untuk sementara di Kampung Simpangan Kilometer 16 Jl Tanjunguban, Kabupaten Bintan, sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan petugas mengamankan 30 korban terdiri dari 29 orang pria dan 1 wanita asal Lombok. "Selain itu petugas juga mengamankan 2 orang pria sebagai tersangka dalam pengurusan keberangkatan korban," ujarnya, Selasa (8/6).
Kedua tersangka adalah Samsul, 45, dan Hafiz, 32, berasal dari Tanjung Uban. Modusnya tersangka melakukan penampungan dan pengurusan hingga keberangkatan calon PMI ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Puluhan PMI tersebut diberangkatkan melalui pelabuhan ilegal atau tikus. Para korban ditawarkan bekerja di Malaysia sebagai tukang sayur dan sebagainya dengan iming-imingan mendapatkan gaji besar.
"Pendapatan per bulan bekerja di Malaysia sebesar Rp3 juta hingga Rp4,5 juta rupiah," kata dia.
baca juga: Pekerja Migran Indonesia
Selanjutnya, 30 orang PMI ilegal beserta 2 tersangka yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp7.800.000, 3 unit telepon selular, buku catatan PMI yang telah dikirim ke Malaysia, tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 tiket dan surat keterangan pemeriksaan Covid-19 sebanyak 2 lembar. Kedua tersangka masih diinterogasi oleh polisi. Hendri Kremer (N-1)
)
SEBANYAK 11 calon pekerja migran Indonesia asal Kalimantan Selatan yang akan berangkat bekerja sebagai penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi nonprosedural atau ilegal dipulangkan.
PMIĀ asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, sempat tertahan di Tiongkok, negara tempatnya bekerja, akibat kondisi kesehatan yang memburuk.
Ketidakjelasan batas kebijakan inilah yang menimbulkan kebingungan dan menghambat penempatan resmi melalui jalur yang seharusnya legal
Negara tujuan terbesar pekerja migran Indonesia yaitu Taiwan terkonsentrasi pada lima sektor, yakni house maid, caregiver, plantation worker (pekerja perkebunan), worker, domestic worker.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved