Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Sekda DIY: Tak Boleh Ada Penolakan Penanganan Jenazah Covid-19

Agus Utantoro
03/6/2021 17:26
Sekda DIY: Tak Boleh Ada Penolakan Penanganan Jenazah Covid-19
Ilustrasi(DOK MI)

SEKDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji menegaskan tidak boleh ada penolakan pemakaman jenazah pasien covid- 19 dengan prosedur yang telah ditetapkan. Ia meminta Pemda Kabupaten/Kota se-DIY memastikan hal tersebut.

"Pelaksanaan pemakamannya  harus sesuai dengan standar dan prosedur penanganan jenazah covid-19," kata Baskara Kadarmanta Aji, Kamis (3/6).

Baskara menegaskan hal ini terkait kasus penolakan pemakaman jenazah pasien meninggal Covid-19 dengan prosedur Covid-19 di Dusun Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul. Pada Selasa (1/6) lalu, pasien bernama Jumirah (70 tahun) warga Lopati meninggal dunia di RSPS Bantul dengan penyakit penyerta (komorbid) penyakit jantung.

Namun, kedua anak Jumirah, Warno dan Sukardi, menolak pemakaman jenazah  Jumirah dengan prosedur pasien covid-19. Keduanya beralasan pemakaman  itu tidak sesuai dengan syariat Islam. Upaya pendekatan agar jenazah dimakamkan sesuai dengan standar bagi jenazah covid-19 tidak berhasil. 

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan yang ketat saat pemakaman itu dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya penularan antara petugas pemakaman dengan warga atau sebaliknya atau antarpetugas itu sendiri.

Baskara mengatakan DIY selama ini menjadi salah satu pelopor pemakaman jenazah covid-19 tanpa adanya penolakan dan petugas yang melakukan pemakaman juga selalu siap dengan menekankan prosedur yang menerapkan prokes ketat.

Oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul kasus penolakan pemakaman dengan prosedur Covid-19 ini telah dilaporkan Polres Bantul.  Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan sampai saat ini polisi masih mendalami laporan FPRB tersebut. "Kami dalami dulu kasusya," katanya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya