Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Siswi SMP di Tasikmalaya

Kristiadi
03/6/2021 10:10
Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Siswi SMP di Tasikmalaya
Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap salah seorang pelaku penyebar video asusila.(MI/Kristiadi)

ANGGOTA Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial ALD, 25, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah video porno siswi pelajar SMP diduga disebarkan melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, salah terduga pelaku telah diamankan di rumahnya dan sekarang masih melakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penangkapan dilakukan kurang dari 1 kali 24 jam setelah mendapat laporan korban terduga pelaku penyebar konten video porno.

"Kami menerima laporan orang tua korban dan memintai keterangan sejumlah saksi hingga anggota juga langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Penangkapan itu, dilakukan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan sekarang masih diperiksa terkait motif menyebarkan konten video 17 detik tersebut," katanya, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Video Asusila Pelajar SMP Tasikmalaya Diduga Libatkan Lima Pelaku

Ia mengatakan, terkait motif terduga pelaku menyebarkan konten video pacarnya ke media sosial sekarang ini masih dalam pendalaman dan untuk saat ini akan fokus dulu terutama dalam pemeriksan terduga pelaku yang mana bersangkutan juga sebagai pacarnya korban.

"Untuk motifnya maupun tujuan menyebarkan video masih didalami dan nanti hasilnya akan dikabari. Karena, sekarang kita fokus dulu ke pemeriksaan terduga pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, Tasikmalaya kembali dihebohkan dengan menyebarnya video porno seorang siswi SMP di media sosial dan belum juga usai kasus video porno berdurasi 6 detik, kali ini kembali muncul menyebar di media sosial dengan durasi 17 detik.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban yang berkaitan dengan slide video adegan tidak senonoh anaknya telah menyebar luas di media sosial (medsos). Beberapa adegan diperankan oleh korban siswa SMP berusia 16 tahun diduga disebarkan oleh pacarnya di dalam medsos.

"Korban dengan terlapor memiliki hubungan pacaran lebih kurang satu tahun dan masih satu kampung dan kemungkinan ada salah paham dalam hubungannya sehingga terduga pelaku menyebarkannya ke facebook hingga status WhatsApp. Dalam video tersebut, tanpa sepengetahuan korban, video call direkam layar oleh si pacarnya lantaran kesal dengan korban karena hubungan jalinan kasihnya tak harmonis," paparnya. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya