Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pascalebaran, Kasus Covid-19 di Garut Naik Dua Kali Lipat

Kristiadi
01/6/2021 10:18
Pascalebaran, Kasus Covid-19 di Garut Naik Dua Kali Lipat
Petugas menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Garut, Jawa Barat.(MI/Dok Humas Kominfo Garut)

KASUS covid-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat pascalebaran yaitu sebesar 2,6 kali lipat dibandingkan dua pekan sebelumnya. Kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Garut, saat ini, telah mencapai 10.025 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Asep Surachman mengatakan penambahan kasus harian covid-19 di Kabupaten Garut saat ini cukup mengkhawatirkan, terutama dua pekan belakangan.

Penambahan kasus pada dua pekan lalu hanya sekitar 200, tapi selama ini sudah mencapai 776 kasus.

Baca juga: Selama PPKM Dua Pekan, Hal ini Dilarang di Pekanbaru

"Penambahan kasus yang terjadi sekarang ini telah mengalami kenaikan mencapai 2,6 kali lipat pascalebaran 1442 Hijriah. Peningkatan kasus harian dan angka kematian juga ada kenaikan dalam dua pekan terakhir, setidaknya terdapat 35 orang berasal dari klaster keluarga dan lainnya," katanya, Selasa (1/6).

Asep mengatakan, sekarang, kenaikan kasus semakin banyak orang yang ditemukan positif covid-19 dalam kondisi buruk hingga banyak pasien terlambat ditangani.

Peningkatan tersebut tidak lepas dari aktivitas selama libur lebaran, terutama tempat wisata yang penuh hingga banyak orang bolak-balik ke Garut tujuannya hanya untuk bertemu keluarga bersilaturahmi dan itu menjadikan faktor risiko meningkatnya kasus covid-19.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai pada 1-15 Juni 2021 untuk menekan angka lantaran diprediksi akan terjadi lonjakan kasus pada pertengahan Juni mendatang. Karena, gelombang kedua outbreak pada 14 hari masa inkubasi kemungkinan juga akan meningkat pada 14, 15, dan 16 Juni," ujarnya.

Menurutnya, pembatasan akan dilakukan di lokasi yang rentan terpapar covid-19, seperti perkantoran atau sekolah dengan kapasitas ruangan dan jam operasional akan kembali dibatasi termasuknya penghentian aktivitas perkantoran dan sekolah dihentikan untuk sementara sampai 15 Juni.

Adapun hotel dibatasi maksimal 25% termasuk jam operasional diatur kembali.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan covid-19, Senin (31/5) pukul 22.15 WIB, kasus terkonfirmasi positif covid-19 tercatat 10.025 orang di antaranya 670 orang isolasi mandiri, 360 pasien mendapat perawatan, 8.568 orang dinyatakan sembuh dan 427 orang meninggal dunia.

Peningkatan kasus di Kabupaten Garut paling tinggi di Jawa Barat dan masyarakat diminta tidak mengabaikan prokes dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya