Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH eksplorasi tambang emas di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang digarap PT Masmindo Dwi Area masih terus dibahas sejumlah pihak agar bisa berjalan dan berproduksi.
Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujianto, mengaku banyak tambang yang memang bermasalah dan itu ditangani oleh evaluator di Kementerian ESDM.
"Saya tidak tahu persis persoalan apa yang dihadapi PT Masmindo, saya tidak hapal, banyak yang kita proses. Tapi jika RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) ditolak itu ada beberapa hal pastinya," sebut Sugeng, kemarin.
Hal yang dimaksud lanjutnya, bisa saja karena kelengkapan dokumen kurang, dan kadang-kadang secara substansi isinya tidak cocok, angka yang dimasukkan tidak sesuai.
"Biasanya itu yang paling banyak dialami perusahaan. Kalau di daerah biasanya yang sering kurang itu sertifikat CPI (Competent Person Indonesia). Apakah benar jumlah cadangan di sana segitu. Kalau tidak tersertifikasi dan cuma tanda tangan redaktur saja, emang dia ngerti apa? Yakin jumlahnya segitu. Biasanya seperti itu, tapip saya tidak tahu persis untuk yang Masmindo," urai Sugeng mencontohkan.
Hanya saja katanya, pada prinsipnya, pemerintah ingin seluruh tambang sesuai aturan dan bisa segera beroperasi karena bisnis mineral lagi bagus dan memberi manfaat besar. "Jadi kita dorong, bukan kita tolak. Kalau ada yang kurang apa, pasti kita kasi tau. Kita fair kok, evaluator kita pasti meminta segera dilengkapi yng kurang dan dimajukan lagi," kata Sugeng.
Terkait Masmindo yang sudah eksplorasi lama dan RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja. "Kuta juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB," sebutnya
Tapi dia menegaskan pemerintah selalu memberi solusi dan mendorong agar bisa beroperasi, supaya hak negara juga terpenuhi, hak perusahan diberika, kemudian hak masyarakat juga ada. "Kita dorong segera berproduksi memberi hasil, dengan catatan sesuai dengan aturan yang ada dengan legal aspek dan lengkap sesuai regulasi yang ada," tegas Sugeng.
Sejak beroperasi di Luwu tahun 1991 hingga 2021, polemik antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga Desa Rante Balla masih terjadi lantaran warga belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang dieksploitasi sebagai tambang emas.
PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asing asal Australia di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara). Nusatara sendiri, pada Desember 2018 berhasil berpartner dengan PT Indika Energy, dan diajak berpartisipasi di penempatan saham baru untuk 19.9% kepemilikan di Nusantara, yang akan digunakan untuk aktivitas explorasi, pengembangan lainnya di project Awak Mas, nama kegiatan di Luwu itu.
Dwiwati Riandhini, Corporate Communications Manager PT Masmindo Dwi Area meluruskan jika RKAB perusahaannya tidak ditolak melainkan diminta untuk direvisi. Termasuk menjelaskan kesalapahaman terkait kendala pembebasan lahan di Desa Rante Balla, Latimojong, Luwu.
"Jadi ada kesalahan umum yang dilakukan terkait Masmindo yang sudah beroperasi puluhan tahun, karena PT Masmindo Dwi Area itu baru berdiri 1998, sebelumnya ada juga perusahaan lain namanya Masmindo Eka Sakti kalo tidak salah yang beroperasi di sana, dan berbeda dengan Masmindo yang sekarang," jelas Dwiwati.
"Yang kami lakukan kegiatan eksplorasi. Eksplorasi tambang itu biasanya memakan waktu 15-20 tahun untuk menyelesaikan tahap eksplorasi dan sekarang baru menyelesaikan tahap eksplorasi menuju konstruksi. Kalau ada yang tanya belum ada apa-apa? Karena memang eksplorasi butuh waktu," sambungnya.
Terkait lahan warga yang belum dibayar, Dwuwati menambahkan, sebenarnya tidak seprti itu, karena setiap lahan warga yang dipakai, baik itu lahan yang sudah dibeli atau pun yang belum dan dimanfaatkan untuk kegiatan eksplorasi itu tetap mempengaruhi.
"Misalnya kita sewa, atau ganti rugi seperti pohon cengkehnya dipotong dan tanaman lian yang ada di situ, di atas lahan yang dieksplorasi itu semua sudah dibayarkan," tambahnya.
Terpisah, Ricky Fernando, Head of Corporate Communications Indika Energy berharap Masmindo dapat segera beroperasi. "Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi, termasuk pekerjaan konstruksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," ujarnya.
Ricky juga menegaskan, sampai saat ini Masmindo masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Pihaknya berharap pembebasan lahan dapat segera diselesaikan supaya dapat segera melakukan operasi produksi.
"Indika Energy sebagai perusahaan nasional akan terus mendukung Masmindo untuk dapat segera melakukan operasi produksi, sehingga bersama-sama dengan Masmindo dan Nusantara Resources dapat melakukan produksi dan memberikan kontribusi kepeada masyarakat sekitar," tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Warga Luwu Minta PT Masmindo Bayar Ganti Rugi Lahan Tambang ...
Presiden menyebut, dalam beberapa tahun terakhir rakyat merasakan dampak dari tata kelola energi yang tidak beres.
Cahaya baru di rumah Arobi menghidupkan warga Fakfak. Arobi Namudat (66) tinggal di rumah kayu sederhana di Fakfak, Papua Barat.
Target Program BPBL tahun 2025 ini sejumlah 215.000 rumah tangga dengan instalasi terpasang akan selesai di akhir tahun ini.
Salah satu alasan pembuatan aturan baru LPG 3 kg adalah karena, saat ini, tidak ada aturan yang melarang pembelian bahan bakar itu oleh masyarakat mampu.
Tahap penjurian lomba karya jurnalistik & fotografi ESDM 2025 yang merupakan kerjasama Kementerian ESDM RI dengan Dari Balik Lensa Media Indonesia.
Ali menilai keberhasilan program ini dapat dijadikan acuan model bagi sektor industri ekstraktif lainnya di Indonesia.
SORAK-SORAI dan tari Paddupa menyambut mereka di perbatasan kota. Belasan kilometer, guru dan siswa berbaris, mengenakan pakaian batik PGRI.
DUA guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, secara resmi aktif kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya menggunakan hak prerogatifnya untuk memulihkan nama baik dan hak kepegawaian dua guru dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap nasib guru daerah.
DUA guru dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, merasa lega dan terharu setelah menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto
Banjir yang menerjang lima kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, hingga kini masih terjadi. Ribuan hektare area perkebunan di daerah tersebut terancam mengalami gagal panen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved