Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Warga Luwu Minta PT Masmindo Bayar Ganti Rugi Lahan Tambang Emas

Lina Herlina
19/5/2021 12:50
Warga Luwu Minta PT Masmindo Bayar Ganti Rugi Lahan Tambang Emas
Lahan konsesi PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan(dok/pribadi)


KABUPATEN Luwu, Sulawesi Selatan, dikaruniai kekayaan sumber daya alam berupa emas. Saat ini, PT Masmindo Dwi Area, salah satu perusahaan tambang emas sudah mulai melakukan eksploitasi.

Namun, warga di Luwu mengaku belum merasakan manfaat dari kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan itu. Termasuk lahan milik warga yang masuk dalam wilayah konsesi PT Masmindo Dwi Area, belum ada ganti rugi untuk warga dari perusahaan tersebut.

Rabu (19/5), Camat Latimojong, Kabupaten Luwu, Supriadi, membenarkan fakta itu. Ia juga mengaku punya lahan yang masuk wilayah konsesi di Desa Rante Balla.

"Mereka sudah eksplorasi lebih 30 tahun tapi belum ada gati rugi lahan
sampai sekarang. Saya sendiri punya lahan di sana. Total ada sekitar 1.600 hektare lebih lahan yang harus dibebaskan, padahal kita sudah bicarakan termasuk dengan bupati," sebut Supriadi.

Dia pun berharap itikad baik dari pihak PT Masmindo Dwi Area untuk
menyelesaikan pembebasan lahan milik warga agar tidak terkatung-katung.

Menanggapi hal itu, Manager Goverment Relation PT Masmindo Dwi Area,
Wahyu DP alias Ditto tidak membantah jika memang belum ada pembebasan
lahan, meski mereka sudah lama beraktivitas di Luwu. Bahkan kontrak karya perusahaan juga sudah diperbarui pada 2018 untuk bisa mengelola konsesi lahan yang luasnya mencapai 14 ribu hektare.

"Soal pembebasan lahan, sampai sekarang, memang belum dilakukan, karena masih dalam tahap review. Kalau sudah selesai, paling tidak pertengahan tahun ini, kita masuk pada tahapan proses pembebasan lahan," aku Ditto.

Dia menyebutkan, dari konsesi belasan ribu hektare, baru sekitar 2.500 hektare di antaranya yang ditemukan memiliki sumber daya dan cadangan emas. Lahan itu berada di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.

"Kalau pun sekarang kami belum membebaskan lahan, tidak berarti kita
menguasai, kita tetap membolehkan warga masuk. Mereka leluasa keluar masuk berkebun, karena kami belum ada aktivitas sama sekali. Kami
juga masih terus melakukan kajian bersama pemerintah kabupaten," tandas Ditto.

Terpisah, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak memilih mendukung keinginan
warga agar lahan mereka segera diganti rugi oleh PT Masmindo Dwi Area.

"Masmindo itu sudah lama di Luwu. Saya belum tahu persis bagaimana
kelanjutannya, tapi Masmindo harus menepati janji dan komitmennya untuk
segera mengganti rugi lahan warga sesuai kesepakatan untuk pembangunan di Luwu," tutupnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya