Pemkab Klaten Perpanjang PPKM Mikro

Djoko Sardjono
22/5/2021 12:29
Pemkab Klaten Perpanjang PPKM Mikro
Kantor Bupati Klaten. Saat ini Pemkab Klaten memperpanjang PPKM Mikro(MI/Djoko Sardjono )

PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sampai 31 Mei 2021. Perpanjangan PPKM berbasis mikro di Klaten tertuang dalam Surat Edaran (SE) No 443.5/096. Surat edaran ini ditandatangani oleh Bupati Sri Mulyani.

Asisten I Setda Klaten, Ronny Roekmito, Jumat (21/5), kepada mediaindonesia.com mengatakan PPKM berbasis mikro kali masih fokus penanganan covid-19. Dalam Surat Edaran Bupati No 443.5/096 juga dijelaskan yang terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada satuan pendidikan di Klaten.

"Untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMPLB, dan SMALB belum diizinkan untuk melaksanakan PTM, dan masih pembelajaran jarak jauh (PJJ)," katanya.

Sedangkan untuk SMP dan SMA sederajat, uji coba PTM dilaksanakan secara terbatas, ketat, dan bertahap dengan mempertimbangkan peta risiko Klaten. Ketentuan yang sama, menurut Ronny, diberlakukan juga untuk pelaksanaan uji coba PTM jenjang perguruan tinggi/akademi yang ada di Klaten.

baca juga: PPKM Mikro

Kemudian, khusus untuk destinasi wisata diberlakukan pembatasan pengunjung maksimal 30% dan jam operasional hanya sampai pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk usaha pariwisata, seperti tempat hiburan dan karaoke, juga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 30%.

"Perpanjangan PPKM berbasis mikro, adalah upaya memutus rantai penularan covid-19, dengan cara mengurangi aktivitas masyarakat," kata Ronny Roekmito. (N-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya