Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sampai 31 Mei 2021. Perpanjangan PPKM berbasis mikro di Klaten tertuang dalam Surat Edaran (SE) No 443.5/096. Surat edaran ini ditandatangani oleh Bupati Sri Mulyani.
Asisten I Setda Klaten, Ronny Roekmito, Jumat (21/5), kepada mediaindonesia.com mengatakan PPKM berbasis mikro kali masih fokus penanganan covid-19. Dalam Surat Edaran Bupati No 443.5/096 juga dijelaskan yang terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada satuan pendidikan di Klaten.
"Untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMPLB, dan SMALB belum diizinkan untuk melaksanakan PTM, dan masih pembelajaran jarak jauh (PJJ)," katanya.
Sedangkan untuk SMP dan SMA sederajat, uji coba PTM dilaksanakan secara terbatas, ketat, dan bertahap dengan mempertimbangkan peta risiko Klaten. Ketentuan yang sama, menurut Ronny, diberlakukan juga untuk pelaksanaan uji coba PTM jenjang perguruan tinggi/akademi yang ada di Klaten.
baca juga: PPKM Mikro
Kemudian, khusus untuk destinasi wisata diberlakukan pembatasan pengunjung maksimal 30% dan jam operasional hanya sampai pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk usaha pariwisata, seperti tempat hiburan dan karaoke, juga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 30%.
"Perpanjangan PPKM berbasis mikro, adalah upaya memutus rantai penularan covid-19, dengan cara mengurangi aktivitas masyarakat," kata Ronny Roekmito. (N-1)
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Perusahaan, pusat perbelanjaan, restoran, serta tempat usaha lainnya harus membatasi karyawan dan pengunjung hanya 50%
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dari hasil pengamatan Dishub DKI, lalu lintas kendaraan bermotor naik 8,3% selama PPKM Mikor dibandingkan dengan penerapan PPKM pada 11-25 Januari lalu.
"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba mensiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 21.00. Dia tutup dulu tuh, ketika razia-razia nanti mulai buka lagi."
Petugas kafe diketahui sengaja mengelabui aparat keamanan dengan membuka pintu di sisi lain. Sehingga dilihat dari luar, kafe tampak gelap dan tidak menunjukkan aktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved