Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tes Acak Covid-19 bagi Pemudik Belum Potret Kondisi Senyatanya

Ardi T Hardi
11/5/2021 20:54
Tes Acak Covid-19 bagi Pemudik Belum Potret Kondisi Senyatanya
Tes swab PCR(Antara)

EPEDIMIOLOG UGM, Bayu Satria Wiratama menyebut, tes yang dilakukan pemerintah terhadap pemudik belum bisa menggambarkan kondisi sebenarnya. Pasalnya, kelemahan data tersebut, selain tes tersebut dilakukan secara acak, alat tes deteksi Covid-19 yang digunakan juga tidak disebutkan.

"Untuk menggambarkan kondisi sebenarnya, kita perlu kaidah yang benar dalam mengambil sampel secara acak," kata Bayu Satria, Selasa (11/5) dalam siaran pers Humas UGM.

Pernyataan tersebut menanggapi hasil tes acak yang dilakukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap 6.742 pemudik yang melalui pos penyekatan. Dari tes acak tersebut, sekitar 4.123 pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19, atau lebih dari 60 persen pemudik terkonfirmasi positif.

Menurutnya, jika tes secara acak menggunakan tes rapid antigen, swab PCR atau Genose C-19, angka terkonfirmasi positif sebesar itu menunjukkan hal yang cukup mengkhawatirkan. Namun begitu, tidak bisa menjadi dasar untuk mengatakan secara keseluruhan kondisi gambaran pemudik yang terpapar Covid-19.

"Untuk mencapai gambaran sebenarnya perlu sistematika pengambilan sampel acak yang sesuai kaidah," katanya.

Meski demikian, Bayu menilai positif kebijakan pelarangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi adanya gelombang kedua pandemi. Jika tidak ada pelarangan mudik, kasus Covid-19 akan naik seperti yang terjadi di India.

Baca Juga: 324 Kabupaten/Kota Zona Oranye, Mayoritas Tujuan Mudik

Meski sudah ada larangan mudik, kata dia, masyarakat tetap ada yang mudik jauh-jauh hari sebelum aturan itu diberlakukan. Bahkan, mereka nekat menerobos pos-pos penyekatan mudik.

Bayu juga mempertanyakan, kenapa mudik dilarang tapi berwisata boleh? Selain penyekatan di perbatasan, Bayu juga menyarankan agar dilakukan pengetatan di wilayah tujuan mudik. Setiap pemudik yang sudah berada di tempat tujuan harus dites Covid-19 sebanyak dua kali di saat kedatangan dan dikarantina terlebih dahulu.

Selanjutnya, ia mengusulkan, ada penguatan sistem surveilans dan monitoring kasus di masing-masing wilayah terutama sampai tingkat RT/RW. Apabila sudah dilakukan deteksi dini dan diisolasi dengan cepat, kasus yang muncul dan penyebarannya bisa ditekan.

"Intinya jika memungkinkan semua pemudik yang kembali pulang dikarantina dulu 5 hari dan dites dua kali," paparnya.

Data pelaporan pemudik di tingkat RT/RW juga harus bagus. Mereka harus mencatat semua pemudik yang datang sampai dengan kontak dan alamat asal untuk dilaporkan ke satgas daerah. "Tujuannya untuk mempermudah kontak tracing jika terjadi kasus," kata dia.

Ia juga mengingatkan, sosialisasi menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, hingga mencuci tangan tetap menjadi kunci utama penanggulangan penyebaran Covid-19. Peran masing-masing individu tetap penting dalam pelaksanaan protokol kesehatan. (OL-13)

Baca Juga: Ini Sikap Gus Dur yang Bikin Tengku Zulkarnain Menangis



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya