Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara tidak main-main dengan upaya mengusut kasus korupsi. Yang terbaru, mereka mengincar dugaan korupsi tambang oleh PT Toshida Indonesia, yang merugikan negara hingga Rp190 miliar.
"Surat perintah penyidikan sudah diterbitkan. Kami telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sarjono Turin, Senin (10/5).
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi, Nur Adi menambahkan peningkatan status pengusutan itu sudah dilakukan sejak awal Mei. "Kerugian negara akibat ulah perusahaan itu diperkirakan sudah mencapai Rp190 miliar."
Tindak Pidana yang dilakukan oleh PT Toshida berbentuk tidak membayarkan kewajiban kepada negara.
Perusahaan itu melakukan penambangan secara ilegal karena izin yang dimiliki oleh PT Toshida Indonesia telah dicabut oleh pemerintah. Mereka tetap melakukan aktivitas penambangan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Setelah kasus ditingkatkan menjadi penyidikan, Nur Adi mengaku pihaknya masih menyiapkan penetapan tersangka. Sampai kemarin, penyidik sudah memeriksa Direktur Utama PT Toshida Indonesia La Ode Sinarwan Ode dan sejumlah pihak terkait.
Perusahaan itu juga diduga merugikan negara karena tidak membayar dana program pengembangan dan pemeberdayaan masyarakat (PPM) dan tidak membayar penerimaan negara bukan pajak, yang nilainya sudah ditentukan dalam dokumen rencana kerja dan anggaran belanja 2019 dan 2020.
PT Toshida Indonesia adalah salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Perusahaan ini masih melakukan aktivitas walaupun izin pakai kawasan hutan telah dicabut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (N-2)
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) gelar open house Idulfitri 2026. Gunakan dana pribadi untuk jamuan & THR, ribuan warga padati Rumah Jabatan sejak pagi.
Pemprov Sulawesi Tenggara menyiapkan sebanyak 7.800 tiket angkutan laut gratis bagi masyarakat kepulauan guna mendukung kelancaran arus mudik.
KM Cahaya Intan Celebes GT 44 tenggelam di Perairan Poleang, Bombana, Sulawesi Tenggara akibat kebocoran dan gelombang tinggi.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area parkir eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Serangkaian temuan penting terkait praktik pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved