Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pemkot Banjarbaru Tutup Tempat Wisata dan Mal

Denny Susanto
10/5/2021 07:06
Pemkot Banjarbaru Tutup Tempat Wisata dan Mal
Pengunjung menyantap makanan di Resto Kampung Senja kawasan Wisata Amanah Borneo Park, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.(ANTARA/Bayu Pratama S)

SEBAGAI dukungan bagi kebijakan nasional memerangi pandemi covid-19 saat libur Lebaran, Pemkot Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menutup tempat wisata, tempat hiburan, dan mal di wilayah tersebut.

Kebijakan penutupan tempat wisata, tempat hiburan, dan mal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangi bersama Forkopimda Kota
Banjarbaru yang terdiri dari Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Kapolres AKBP Doni Hadi Santoso, serta Dandim, Kejaksaan, dan DPRD Kota Banjarbaru. Kebijakan itu berlaku pada 11-16 Mei 2021.

Kota Banjarbaru menempati urutan kedua jumlah kasus positif covid-19 di Kalsel setelah Kota Banjarmasin disusul Kabupaten Tanah Laut.

Baca juga: Larang Mudik, Polda Jabar Tindak 138 Travel Gelap

Tercatat, saat ini, jumlah kasus positif covid-19 di Kota Banjarbaru sebanyak 4.827 kasus. Sedangkan Kota Banjarmasin sebanyak 8.961 kasus dan Tanah Laut 3.353 kasus.

Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalsel, jumlah kasus positif covid-19 di 13 kabupaten/kota terus bertambah dan sudah mencapai 33.636 kasus dengan jumlah penderita meninggal dunia 967 orang. Jumlah penderita covid-19 yang aktif tercatat lebih dari 2.000 orang.

Pada bagian lain, Polda Kalsel melarang kegiatan takbir keliling saat malam takbiran sebagai bagian dari upaya mencegah melonjakya penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.

"Kita minta masyarakat mendukung upaya kita bersama memerangi pandemi covid-19 ini," tutur Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Muhammad Rifai, Senin (10/5).

Pantauan Media, pemberlakuan kebijakan PPKM mikro di Kalsel semakin diperketat. Di Banjarmasin, aparat keamanan memberlakukan jam malam
saat operasional pertokoan, kafe, mal, dan lainnya dibatasi hingga jam 22.00. Petugas juga melakukan razia dan operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya