Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BUKAN hanya sedang memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, Kota Palembang saat ini juga masuk sebagai zona merah Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan di Kota Palembang sedang diperketat, apalagi Sumsel sendiri sudah mendapat peringatan keras dari pemerintah pusat untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota Palembang sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan mendukung aturan tersebut. Diantaranya, dengan melarang adanya mudik serta kebijakan lain. Salah satunya yakni mulai dari saat ini kegiatan shalat tarawih di masjid diperketat dengan jumlah jamaah yang dibatasi.
Kemudian, pelaksanaan shalat Idul Fitri baik di masjid hingga musala juga tidak diperbolehkan. Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta agar masyarakat Palembang melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
"Kota Palembang masih berstatus zona merah, sehingga pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini tidak dilaksanakan di masjid atau musala, bahkan lapangan sekalipun. Masyarakat cukup melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata dia.
Menurutnya, pelaksanaan salat Idul Fitri dengan pembatasan prokes akan sulit dilaksanakan. Sehingga, bagi umat muslim yang mau melaksanakan Shalat Idul Fitri, bisa di rumah masing-masing. "Shalat Idul Fitri itu kan sunnah, bisa dilakukan di rumah saja," ujarnya.
Terkait dengan membludaknya pengunjung mal dan pasar jelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, pihaknya memastikan jika pihak Polda Sumsel sudah memanggil pihak pengelola pusat perbelanjaan di Palembang.
Di mana, Polda Sumsel sudah meminta pihak mal dan pengelola pusat perbelanjaan untuk memperketat prokes dan mengurangi kapasitas jumlah pengunjung. "Alhamdulillah pihak Polda Sumsel sudah memanggil pihak mal untuk prokes," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada warga Palembang agar tetap menerapkan prokes, seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Menurutnya, status zona merah di Palembang bisa saja menurun menjadi zona hijau. Namun harus adanya kerjasama dengan masyarakat untuk menurunkan status tersebut.
"Peran masyarakat dengan menjalankan prokes bisa menurunkan status ini. Jika tidak dijalankan, saya yakin ini akan terus (status) zona merah," ujarnya.
Ditambahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Palembang Deni Priansyah mengatakan hal serupa. Menurutnya, status zona merah di Kota Palembang membuat pelaksanaan salat Idul Fitri memang tidak dilaksanakan.
"Memang untuk zona merah dan orange, lebih baik tidak dilaksanakan shalat Idul Fitri. Salat di rumah saja," ucapnya.
Untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut, Kemenag Palembang akan membuat surat resmi atas dasar rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Surat Edaran (SE) Kemenag. Kebijakan tersebut akan disosialisasikan juga ke
masjid-masjid di Kota Palembang. Agar tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah, seperti di tahun-tahun sebelumnya.
"Hanya zona merah yang boleh salat Idul Fitri. Yang melanggar, akan ada ketentuan dari pemerintah daerah," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Silaturahmi Virtual Tak Kurangi Berkah Lebaran
Soundrenalin 2025 resmi mendarat di Palembang dan menghadirkan deretan musisi lintas genre yang memanaskan dua venue sekaligus, CGC One Citra Grand City dan Pinewoods Restaurant & Park.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen mengatakan, RSB Kota Palembang ini akan dibangun di atas tanah seluas 2378 meter².
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Kreativesia bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah ekspresi dan kolaborasi.
Kreativesia tahun ini akan berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 14–18 Oktober 2025.
PT PLN akan menggelar perhelatan lari bertaraf nasional dengan tajuk PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Sumatra Selatan, pada 24-25 Mei 2025.
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
PT ASDP Ferry Indonesia mengutamakan arus kendaraan roda dua dan roda empat atau kendaraan penumpang.
Penyembelihan hewan kurban secara mandiri di luar rumah pemotongan hewan atau lembaga ziswaf harus terhindar dari potensi penyebaran covid-19.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha dan kurban tahun ini.
Sanksi bagi ASN yang melanggar aturan larangan mudik akan dipotong tunjangan penghasilannya selama sebulan, sedangkan untuk non-ASN bisa diberhentikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved