Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama hanya mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah di tempat ibadah pada daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Dan kami minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk menyiapkan tempat ibadah Salat Idul Fitri, yang boleh itu daerah zona kuning dan hijau," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, usai Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara daring di Semarang, Senin (3/5).
Masyarakat di daerah yang masih masuk zona oranye hingga merah dilarang melaksanakan salat Id di tempat ibadah karena dikhawatirkan akan menjadi klaster penularan covid-19. Terkait dengan hal itu, Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jateng dalam memetakan daerah-daerah yang diperbolehkan melakukan salat Id berjamaah dan yang dilarang di tempat-tempat ibadah.
Pemetaan akan dilakukan bekerja sama dengan Kanwil Kemenag, mulai dari tingkat yang paling kecil, yakni desa dan kelurahan.
"Kami akan petakan dari yang paling kecil, yakni desa dan kelurahan. Untuk yang masih zona merah dan oranye tidak boleh menyelenggarakan Salat Idul Fitri, seperti tahun lalu salatnya di rumah, tidak perlu diperdebatkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Mustain Ahmad menjelaskan bahwa untuk beberapa hari ke depan pihaknya masih akan memetakan wilayah yang boleh dan tidaknya melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah.
baca juga: Salat Ied
"Iya, ke depan ini kami petakan wilayah mana yang boleh atau tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah. Untuk yang boleh itu kategori hijau dan kuning, pemetaan itu sampai di tingkat desa dan kelurahan," kata Mustain.
Sementara untuk zakat fitrah dan lainnya akan dilaksanakan tanpa menimbulkan kerumunan dan teknis pembagian zakat akan melibatkan lembaga untuk menyalurkan ke rumah-rumah penduduk yang berhak menerima.
"Nanti zakat akan diberikan ke rumah-rumah bagi yang menerima, tidak berkumpul di masjid. Bisa kerja sama lembaga, seperti remaja masjid dan lainnya," pungkasnya. (Ant/OL-3)
Tersedia ragam promo istimewa lainnya untuk pembelian seluruh lini produk Wuling sampai dengan 30 April 2023.
"Angka ini naik 11% dibandingkan realisasi di 2021 sebesar 3.348 MW," kata General Manager PLN UID Jakarta Raya Doddy
Di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini, Kementrian Agama mengimbau untuk salat Idul Fitri sebaiknya di rumah Saja. Berikut tata cara mengerjakan salat idul fitri di rumah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan menyongsong Idul Fitri boleh dijalani dengan kegembiraan namun tetap sederhana dan tidak berlebihan.
Agar THR tidak sekadar lewat dan lebih berfaedah, simak tips dari mengenai pemanfaatan uang ekstra itu secara bijak dan tidak dihamburkan begitu saja.
Kemenaker mengatakan THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan bahwa Idulfitri merupakan kesempatan yang tepat untuk merefleksikan diri serta mempererat silaturahmi.
Gus Ipul pun berpesan kepada para penerima manfaat agar tidak putus asa dan tetap percaya pada pertolongan Allah SWT. Salah satunya, yakni bantuan yang diberikan melalui Kemensos.
Meski Masjid Agung Raja Hamidah telah disiapkan panitia sebagai lokasi alternatif, hujan yang datang tiba-tiba membuat sebagian besar jamaah kehujanan.
PRESIDEN Jokowi dijadwalkan akan menunaikan ibadah salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang Senin (17/6).
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Kisah ini berawal dari Nabi Ismail diminta untuk menyembelih anaknya, Nabi Ibrahim. Saat itu Allah SWT memberi perintah Nabi Ibrahim melalui mimpinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved