BBPOM DIY Masih Temukan Bahan Pangan Berbahaya

Ardi Teristi Hardi
27/4/2021 13:06
BBPOM DIY Masih Temukan Bahan Pangan Berbahaya
Kerupuk tahu mengandung boraks(Mi/Heri Prasetyo )

BALAI Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintensifkan pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun 2021, yaitu dari 5 April hingga 21 Mei 2021. Kepala BBPOM DIY, Dwi Prawitasari menyampaikan, pihaknya telah memeriksa 53 sarana distribusi pangan.

"Hasilnya 37 sarana memenuhi kriteria dan 16 sarana tidak memenuhi kriteria," terang Dwi, Senin (26/4).

Ia merinci hasil temuan dalam pengawasam yang dilakukan, yaitu 36 pcs rusak (15 item), 153 pcs kedaluwarsa (35 item), dan 236 pcs tanpa izin edar (15 item). Temuan sarana yang tidak memenuhi kriteria tersebut diperoleh di Kota Yogyakarta 1 sarana, Kabupaten Sleman 6 sarana, Kabupaten Bantul 6 sarana, Kabupaten Kulonprogo 1 sarana, dan Kabupaten Gunungkidul 2 sarana.

"Sarana distribusi yang diperiksa terdiri dari distributor, pasar modern, toko, pasar tradisional, pembuat/ penjual parsel," kata dia.

Dari sarana distribusi pangan yang diperiksa sampai saat ini, pihaknya menemukan 65 item (425 pcs) produk pangan TMK (tidak memenuhi ketentuan) yang terdiri dari 36% pangan kedaluwarsa, 55,5% pangan ilegal, dan 8,5%  pangan rusak. Nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp 1.505.573.

Temuan jenis produk pangan tanpa izin edar terbanyak adalah bahan tambahan pangan, seperti pewarna, vanili, baking powder, essence, dan ovalet. Seluruh produk pangan yang TMK telah diturunkan dari rak pajang/ display, diamankan setempat, diperintahkan untuk tidak diedarkan kemudian dilakukan pemusnahan.

BBPOM di Yogyakarta juga melaksanakan pengawasan takjil yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan dan siap saji yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Ramadhan 1442 H. Sasaran utama pusat penjualan pangan takjil adalah makanan siap saji termasuk lauk-pauk untuk berbuka puasa di 5 Kabupaten/Kota di DIY, dan dilaksanakan mula tanggal 15 April-10 Mei 2021.

Hasil sampling dan pengujian di 5 (lokasi) lokasi, yaitu pasar Kotagede, Jogokaryan, Alun-alun Wates, Alun-alun Wonosari, dan Taman Kuliner Imogiri. Ia menyebut, terdapat 108 sampel dengan 4 sampel tidak memenuhi syarat, yaitu Lanting Merah mengandung Rhodamin B dan Lempeng Gendar mengandung Boraks. Selama kurun waktu Januari-Maret 2021 juga, telah dilakukan pengawasan peredaran produk Obat dan Makanan secara daring dan pengusulan take down link platform e-commerce sebanyak 107.

baca juga:BPOM

Ia menegaskan, komitmen BBPOM di Yogyakarta untuk mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat terus dilakukan meskipun dalam masa darurat pandemi Covid-19 dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

"BBPOM di Yogyakarta juga akan menindak oknum pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam rangka menjamin peredaran pangan yang aman dan bermutu," kata dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya