Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Langgar Prokes, Cafe dan Hotel Bintang 5 di Jambi Ditindak Tegas

Solmi
26/4/2021 17:00
Langgar Prokes, Cafe dan Hotel Bintang 5 di Jambi Ditindak Tegas
Sejumlah turis di Bali didata dan didenda karena melanggar protokol kesehatan.(MI/Arnold Dhae)

TIM gabungan Satpol PP, Kodim 0415, Polresta, Dishub dan Damkar Kota Jambi bertindak tegas terhadap tempat usaha yang tidak taat protokol kesehatan (prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayahnya

Melalui patroli ke sejumlah tempat usaha yang dilakukan semenjak Sabtu malam akhir pekan lalu (24/4), Tim Gabungan menyegel dan mendenda sejumlah tempat usaha makan minum di Kota Jambi.

Beberapa tempat usaha makan minum yang ditindak antara lain, Rumah Makan Saunk Kito,  Caffe Jek Coffe,  Akringan Sarapan Malam, Caffe Park Foos N Bar, Kedai Polos, Caffe Bosko, One Way Caffe, Dine And Chat, Sate Padang Edi dan Bandrek Malam.

Baca Juga: Laiskodat Minta BPKP Audit Dana Sumbangan Bencana NTT

"Kita tindak tegas. Ada kafe, pelayannya tidak menggunakan masker, tidak ada jarak pengunjung, melebihi pemberlakuan jam malam. Kita lakukan penyegelan sementara dan denda Rp5 juta," ujar KasatPol PP Kota Jambi Mustari Afandi kepada awak media, Senin (26/4).

Tidak hanya menyasar tempat makan dan minum, tindakan tegas juga diambil tim terhadap sebuah kegiatan pesta musik di Swiss-Belhotel, salah satu hotel berbintang  lima terkemuka di Kota Jambi, pada Sabtu malam lalu.

Untuk diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Sabtu (24/4) malam membubarkan pesta perayaan ulang tahun diiringi Disk Jockey (DJ). Saat Tim Satgas Gabungan datang, puluhan remaja berbaju putih sedang asyik berjoget ria dalam kerumunan dengan tanpa seorang pun terlihat bermasker.

Lantaran pelanggaran kegiatan musik live di Swiss-Bellhotel terbilang serius dan kegiatan tidak ada izin dari Tim Satgas Covid-19 Kota Jambi, pihak penyelenggara pesta keramaian dan managemen hotel diperiksa Polresta Jambi. (OL-13)

Baca Juga: Satpol PP Bali Tangkap Puluhan WNA Saat Sidak Kawasan Wisata

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya