Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENERAPAN aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Sumatera Selatan sudah berakhir 19 April lalu. Untuk itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru langsung memutuskan untuk memperpanjang PPKM selama satu minggu ke depan yakni hingga 26 April mendatang.
"Karena beberapa hari ini saya di luar kota. Jadi berkasnya baru saya tanda tangani dan secepatnya sudah diterima oleh kabupaten dan kota, khususnya untuk 7 daerah yang telah ditetapkan sebelumnya," kata dia, Kamis (22/4).
Ia mengatakan, selama masa perpanjangan tersebut dirinya menginstruksikan untuk para kepala daerah untuk mengawasi instansi terkait di setiap kabupaten dan kota supaya lebih intensif menjalankan segala ketetapan yang diatur dalam PPKM. "Sifatnya melanjutkan saja, tidak ada yang berubah dalam aturannya," imbuh Deru.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel telah menetapkan 7 kabupaten kota wajib memberlakukan PPKM skala mikro. Yakni, Kota Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Musi Rawas, Banyuasin dan Muara Enim atas pertimbangan tingkat persebaran Covid-19 di daerah tersebut masih tinggi atau didominasi zona oranye dan merah.
Ia menanggapi, kejadian peningkatan kasus yang terjadi selama diberlakukan PPKM mikro pertama merupakan suatu keadaan yang sangat mungkin terjadi. Sebab, sedang terjadi kesibukan politik seperti PSU dan semacamnya.
"Peningkatan ini kan fluktuatif, ke depan harus lebih masif lagi pengawasan yang dimulai dari dalam kelompok terkecil rukun tangga baru ke tingkat selanjutnya," pungkasnya. (OL-15)
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved