Sumsel Perpanjang Penerapan PPKM Mikro Hingga 26 April

Dwi Apriani
22/4/2021 16:47
Sumsel Perpanjang Penerapan PPKM Mikro Hingga 26 April
Gubernur Sumsel Herman Deru(DOK MI)

PENERAPAN aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Sumatera Selatan sudah berakhir 19 April lalu. Untuk itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru langsung memutuskan untuk memperpanjang PPKM selama satu minggu ke depan yakni hingga 26 April mendatang.

"Karena beberapa hari ini saya di luar kota. Jadi berkasnya baru saya tanda tangani dan secepatnya sudah diterima oleh kabupaten dan kota, khususnya untuk 7 daerah yang telah ditetapkan sebelumnya," kata dia, Kamis (22/4).

Ia mengatakan, selama masa perpanjangan tersebut dirinya menginstruksikan untuk para kepala daerah untuk mengawasi instansi terkait di setiap kabupaten dan kota supaya lebih intensif menjalankan segala ketetapan yang diatur dalam PPKM. "Sifatnya melanjutkan saja, tidak ada yang berubah dalam aturannya," imbuh Deru.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel telah menetapkan 7 kabupaten kota wajib memberlakukan PPKM skala mikro. Yakni, Kota Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Musi Rawas, Banyuasin dan Muara Enim atas pertimbangan tingkat persebaran Covid-19 di daerah tersebut masih tinggi atau didominasi zona oranye dan merah.

Ia menanggapi, kejadian peningkatan kasus yang terjadi selama diberlakukan PPKM mikro pertama merupakan suatu keadaan yang sangat mungkin terjadi. Sebab, sedang terjadi kesibukan politik seperti PSU dan semacamnya.

"Peningkatan ini kan fluktuatif, ke depan harus lebih masif lagi pengawasan yang dimulai dari dalam kelompok terkecil rukun tangga baru ke tingkat selanjutnya," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya