Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Labor Institute Indonesia Ungkap 4 Persoalan Pekerja Perempuan

Apul Iskandar
21/4/2021 21:14
Labor Institute Indonesia Ungkap 4 Persoalan Pekerja Perempuan
Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga.(MI/Apul Iskandar)

LABOR Institute Indonesia mengungkap ada empat permasalahan mendasar yang dialami para pekerja perempuan Indonesia saat ini. Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mengatakan keempat masalah yang sering dialami oleh pekerja perempuan di tempat kerja di antaranya yaitu kekerasan berbasis gender (gender violation), pekerja perempuan masih sulit mendapatkan hak maternity dan sulitnya akses mendapatkan hak kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) baik kesehatan dan ketenagakerjaan serta sulitnya mendapatkan tunjangan anak dan suami ketika bekerja sebagai pencari nafkah utama.

"Kekerasan berbasis gender berupa pelecehan seksual seringkali dialami pekerja perempuan Indonesia. Dalam kasus pelecehan seksual di tempat kerja, rata-rata buruh perempuan takut melaporkan karena takut kehilangan pekerjaan. Pelecehan seksual tersebut mayoritas terjadi di sektor manufakture/padat karya," kata Andy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4).

Selain itu, menurut Andy, ketimpangan juga sering terjadi karena pekerja perempuan yang sudah bekeluarga tetap dianggap lajang. "Tak hanya itu, ada pula kasus perekrutan pekerja perempuan khusus lajang dan tidak menerima perempuan yang sudah berkeluarga. Tak sampai di situ, perempuan lajang yang diterima tidak boleh melahirkan dalam kurun waktu tertentu," ujarnya.

Andy menambahkan hak maternity juga merupakan masalah yang sering dijumpai dalam hubungan industrial di tempat kerja, seperti dalam industri manufaktur, hak untuk mendapatkan cuti haid dan melahirkan masih sulit.

“Ada beberapa kasus yang kami temui di lapangan, buruh perempuan yang akan melahirkan dipaksa untuk mengundurkan diri,” imbuh Andy.

Sulitnya akses untuk mendapatkan BPJS, baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, juga masih sering dialami pekerja perempuan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

Buruh perempuan dengan alasan status pekerja borongan dan yang sudah berkeluarga dianggap lajang merupakan alasan manajemen untuk tidak meng-cover BPJS para buruh perempuan tersebut. “Labor Institute Indonesia berpendapat pemerintah perlu memperhatikan secara serius kondisi buruh perempuan di tempat kerja dengan regulasi dan pengawasan ketenagakerjaan yang intens untuk melakukan pengawasan di setiap industi atau perusahaan,” tegas Andy.

Untuk itu Kementrian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak perlu menyinergikan program perlindungan dan kesejahteraan para pekerja atau buruh perempuan di Indonesia. "Perlu diperhatikan taraf kehidupan yang layak dan kesejahteraan para pekerja perempuan tersebut", tutupnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya