Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS-kasus pembunuhan sadis pada perempuan yang disertai kekerasan fisik dan seksual perlu ditangani dengan serius. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menyebut perempuan masih rentan dalam kasus-kasus kekerasan yang acap kali berujung pembunuhan.
Hal tersebut juga berakar pada pemahaman masyarakat baik tingkat makro hingga mikro yang masih lemah dalam meminimalisasi kerentanan itu. Josias mencontohkan, dalam masalah domestik, masyarakat cenderung tidak mau ikut campur padahal ada ketidakwajaran.
"Karena kita menyadari kerentanan perempuan, kita mesti melihat hal-hal yang domestik itu (saat) ada hal-hal yang tidak wajar mesti ada perhatian di situ. Karena dia kan tidak tiba-tiba, kerentanan itu kan ada tahap-tahapnya. Tingkat kerentanan yang minim sampai yang parah," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (7/5).
Baca juga : Hari Ibu Jangan Jalan di TempatÂ
Menurutnya, butuh pemahaman masyarakat baik pada tingkat keluarga, komunitas, agar turut memperhatikan lingkungan sekitar.
"Karena di bawah perlindungan suami/pacar, mereka menyerahkan kepada orang yang melindungi itu untuk memenuhi haknya. Padahal itu cuma tampilan fisiknya. Padahal di belakangnya terjadi sebaliknya. Itu yang menurut saya perlu dimasukkan pada konsep kerentanan (perempuan) tadi," ujarnya.
"Harus ada upaya tidak hanya oleh keluarga tapi juga masyarakat harus peduli, kemudian menanyakan, ini ada apa? Jadi tidak dibiarkan, setelah ada (kasus pembunuhan) di koper, baru bereaksi. Reaksinya harus dari awal, reaksi terhadap kerentanan itu," pungkasnya. (Z-8)
Dorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi terhadap para pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perekonomian nasional.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Memperkuat kesetaraan gender bukan berarti diskriminasi terhadap salah satunya.
Akses pelayanan kesehatan bagi perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah karena belum memenuhi perspektif gender sesuai konvensi CEDAW.
Untuk pemilihan umum, seleksi kandidat dilakukan oleh sekelompok kecil yang kebanyakan laki-laki.
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved