Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS-kasus pembunuhan sadis pada perempuan yang disertai kekerasan fisik dan seksual perlu ditangani dengan serius. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menyebut perempuan masih rentan dalam kasus-kasus kekerasan yang acap kali berujung pembunuhan.
Hal tersebut juga berakar pada pemahaman masyarakat baik tingkat makro hingga mikro yang masih lemah dalam meminimalisasi kerentanan itu. Josias mencontohkan, dalam masalah domestik, masyarakat cenderung tidak mau ikut campur padahal ada ketidakwajaran.
"Karena kita menyadari kerentanan perempuan, kita mesti melihat hal-hal yang domestik itu (saat) ada hal-hal yang tidak wajar mesti ada perhatian di situ. Karena dia kan tidak tiba-tiba, kerentanan itu kan ada tahap-tahapnya. Tingkat kerentanan yang minim sampai yang parah," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (7/5).
Baca juga : Hari Ibu Jangan Jalan di Tempat
Menurutnya, butuh pemahaman masyarakat baik pada tingkat keluarga, komunitas, agar turut memperhatikan lingkungan sekitar.
"Karena di bawah perlindungan suami/pacar, mereka menyerahkan kepada orang yang melindungi itu untuk memenuhi haknya. Padahal itu cuma tampilan fisiknya. Padahal di belakangnya terjadi sebaliknya. Itu yang menurut saya perlu dimasukkan pada konsep kerentanan (perempuan) tadi," ujarnya.
"Harus ada upaya tidak hanya oleh keluarga tapi juga masyarakat harus peduli, kemudian menanyakan, ini ada apa? Jadi tidak dibiarkan, setelah ada (kasus pembunuhan) di koper, baru bereaksi. Reaksinya harus dari awal, reaksi terhadap kerentanan itu," pungkasnya. (Z-8)
Dorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi terhadap para pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perekonomian nasional.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Memperkuat kesetaraan gender bukan berarti diskriminasi terhadap salah satunya.
Akses pelayanan kesehatan bagi perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah karena belum memenuhi perspektif gender sesuai konvensi CEDAW.
Untuk pemilihan umum, seleksi kandidat dilakukan oleh sekelompok kecil yang kebanyakan laki-laki.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved