Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Reshuffle Hak Prerogatif Presiden dan itu Dimungkinkan

Mediaindonesia.com
16/4/2021 08:40
Reshuffle Hak Prerogatif Presiden dan itu Dimungkinkan
Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama dengan enam orang calon menteri baru di Kabinet Indonesia Maju Jilid 2.(SETPRES/LAILY RACHEV )

PERSATUAN Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional mendukung rencana reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Apalagi jika tujuan reshuffle itu demi untuk kebaikan dan kemajuan bangsa.

Ketua Bidang Infrastruktur, Pembangunan Perdesaan, Perbatasan, dan
Maritim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PA GMNI Bambang Barata Aji mengutarakan hal tersebut. "Reshuffle menurut kami, perlu karena kinerja para menteri itu bisa dirasakan sendiri. Banyak yang di bawah standar," kata Bambang.
 
Sementara itu, Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo menyebut ada kemungkinan isu reshuffle berkembang menjadi pergantian sejumlah pejabat di Kementerian/Lembaga yang kinerjanya dinilai tidak perform. “Isu reshuffle ini berkembang menjadi bola panas di kalangan publik, partai politik, dan kelompok kepentingan,” katanya dalam diskusi yang dilakukan secara daring, Jumat.

Ari menyebutkan pejabat menteri yang kemungkinan bisa diganti yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang beberapa kali membuat kebijakan yang tidak sinkron dengan situasi pandemi covid-19. “Selain problem kesehatan, regulasi yang dibuat Kemenhub terkait pandemi membuat publik bingung,” jelasnya.

Menteri lain yang perlu mendapat catatan untuk diganti yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar yang bisa diganti oleh Teten Masduki yang mempunyai jaringan dengan CSO dan NGO. “Kinerja kementerian itu juga tidak perform,” ujarnya.

Sementara Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebutkan, sebenarnya reshuffle atau membentuk nomenklatur lembaga baru merupakan hak presiden.

Senada, Jaringan Mubalig Muda Indonesia (Jammi) pun mendukung reshuffle (perombakan) kabinet selama itu untuk kebaikan bersama. “Reshuffle adalah hak perogratif Presiden. Namun demikian, merombak posisi A ke posisi B maupun sebaliknya, atau merombak nomenklatur kementerian harus berdasarkan riset yang dalam dan kemaslahatan bersama,” ungkapnya.

Ia pun menyinggung isu pergantian Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Jammi menilai peran Moeldoko di tubuh pemerintahan sangat vital sebagai benteng aliran paham radikalisme dan penjaga NKRI.

“Evaluasi seluruh jajaran kabinet merupakan aspek yang sangat penting demi perbaikan etos kerja para pembantu Presiden. Dan itu harus dilakukan.  Namun  sangat disayangkan jika ada pengamat yang menyatakan Moeldoko harus dicopot dari kabinet  mengingat perannya yang penting, terutama dalam menangkal isu terorisme,” ujarnya.

Dia mengingat ketika Moeldoko sowan silaturahmi ke pesantren-pesantren yang berada di seluruh penjuru daerah di Indonesia. Menurutnya langkah Moeldoko ini penting sebagai penyambung lidah umara (pemerintah) kepada ulama terkait upaya membendung paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya