Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkot Malang Luncurkan Pajak Daring

Bagus Suryo
08/4/2021 08:52
Pemkot Malang Luncurkan Pajak Daring
(DOK PEMKOT MALANG)

PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam jaringan (daring). Pembayaran PBB kian mudah bisa melalui toko modern dan toko digital.

"Warga Kota Malang tak harus menunggu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dalam mengetahui pajak terhutangnya," tegas Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Rabu (7/4).

Sekarang warga bisa mengetahui tagihan secara cepat hanya dengan mengecek tagihan melalui aplikasi secara daring. "Masyarakat tinggal memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) bisa langsung mengetahui berapa tagihan pajaknya," katanya.

Dengan demikian pembayaran PBB akan lebih cepat, tak perlu menunggu SPPT seperti sebelumnya. Selain itu, masyarakat tidak harus antre dengan mendatangi kantor saat membayar pajak. "Masyarakat tidak hanya menunggu SPPT fisik saja baru bisa bayar, tapi bisa mengecek langsung SPPT secara online di website Pemkot Malang," ujarnya.

Setelah mengetahui pajak terhutangnya, pembayaran bisa melalui toko modern, Tokopedia, maupun melalui aplikasi Bank Jatim di e-banking. Kemudahan ini bagian dari perbaikan pelayanan yang prosesnya sudah berbasis digital dan reformasi birokrasi mencegah pungutan liar.

"Melalui pembayaran pajak secara online ini masyarakat akan selalu ingat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkena denda karena telat membayar pajak," pungkasnya. (BN/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya