Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PROVINSI Sumatra Selatan sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sejak 6 April dan akan berakhir 19 April 2021.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 pembatasan berbasis ikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.
Operasional fasilitas publik pun dilakukan pembatasan. Dalam pelaksanaannya, PPKM melibatkan banyak pihak agar program tersebut berjalan efektif, termasuk dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan meminimalisasi peningkatan kasus penularan.
Kepala Satpol PP Propinsi Sumsel, Aris Saputra mengatakan operasi yustisi kian digencarkan selama periode penerapan PPKM mikro di Sumsel. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan instansi terkait di masing-masing kabupaten dan kota di Sumsel.
"Kami akan melakukan operasi yustisi di fasilitas publik seperti jalan
raya, restoran, kafe, mal, dan fasilitas umum lainnya," kata Aris, Kamis, (8/4).
Menurut dia, pelaksanaan operasi yustisi akan maksimal untuk membuat
masyarakat patuh terhadap aturan protokol kesehatan di masa pandemi. Hal ini karena saat ini masyarakat telah mulai melakukan berbagai aktivitas secara normal dan tak jarang mengabaikan kewajiban untuk disiplin terhadap anjuran menjaga jarak di tempat umum.
"Tujuan operasi yustisi ini untuk menekan penularan kasus. Apalagi, saat ini PPKM mikro mulai diberlakukan," jelas Aris.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, angka kematian akibat infeksi Covid-19 di Sumsel mencapai 4,7 persen atau lebih tinggi dibanding nasional yang hanya 2,7 persen. Lalu persentase kesembuhan di Sumsel hanya 87,2 persen. Angka ini lebih rendah dari tingkat kesembuhan nasional
sekitar 89,7 persen.
baca juga: Cegah Covid-19, Kapolres Klaten Resmikan Perusahaan Siaga Candi
Sementara, kasus aktif di Sumsel mencapai 7,97 persen lebih tinggi dari
nasional sebesar 7,6 persen. Angka positivity rate Sumsel juga masih sangat tinggi yakni 28,61 persen jauh lebih tinggi dari yang diatur oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di bawah 5 persen. (OL-3)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved