Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dosen dan Tenaga Kependidikan UII Mulai Divaksinasi

Agus Utantoro
31/3/2021 06:38
Dosen dan Tenaga Kependidikan UII Mulai Divaksinasi
Petugas Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama menyuntikan vaksin covid-19 kepada lansia, Selasa (30/3/2021). (foto ilustrasi)(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

LANGKAH awal menuju pembelajaran tatap muka, Universitas Islam Indonesia memberikan vaksin covid-19 kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan sebagai bagian untuk menurunkan risiko terpapar virus korona.

Bahkan vaksinasi ini juga diberikan kepada para lansia purna tugas di lingkungan PTS tertua di Indonesia tersebut serta 300 lansia yang tinggal di sekitar kampus. Pelaksanaan vaksinasi massal yang melibatkan vaksinator dari dosen Fakultas Kedokteran UII, Rumah Sakit JIH dan Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI ini diselenggarakan di di Auditorium K.H. Abdulkahar 
Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Selasa (30/3). 

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karier UII Dr. Zaenal  Arifin, M.Si. menjelaskan UII sangat peduli dengan kesehatan bersama dan sekitar. Selain dosen, tenaga kependidikan, serta purna tugas, ada juga warga sekitar yang dilibatkan pada program vaksinasi. 

"Kami ingin berkontribusi sebagai universitas yang rahmatan lil alamin, jadi warga  sekitar UII juga punya kesempatan untuk ikut dalam vaksin. Dengan memenuhi ketentuan dan prasyarat dari Dinas Kesehatan Sleman.  Keseluruhannya, 1939 orang," kata Zaenal, Selasa (30/3).

Program vaksinasi massal bagi keluarga besar UII semakin menambah optimistis persiapan aktivitas luring yang telah direncanakan. Menurut dia, persiapan menuju pembelajaran tatap muka atau luring itu  sudah dimulai sejak awal 2021 dengan rencana kerja dan anggaran, penjadwalan awal semester pembelajaran tatap muka dan lain sebagainya. 


"Meskipun tidak mungkin luringnya seperti sebelum pandemi, mungkin kita akan coba dulu 20% yang memang wajib di sana," jelas Zaenal Arifin.

Pembukaan aktivitas luring ini, ujarnya,  nantinya akan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai standar. Hal ini untuk tetap menekan angka penyebaran virus Covid-19, meskipun sebagian dari civitas akademika UII telah mendapat vaksin. 

"Mungkin sedikit lebih aman karena mayoritas warga UII sudah divaksin, yang jadi problem adalah mahasiswa yang belum divaksin, ini akan kita perhatikan dengan baik agar tidak 
menjadi masalah," katanya lagi.

Sementara Dekan Fakultas Kedokteran UII dr Linda Rosita, M.Kes, Sp.PK. (K) mengatakan meskipun mengikuti vaksinasi protokol kesehatan harus tetap diperhatikan yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi berpergian. Menurut Linda Rosita, menghindari kerumunan juga menjadi perhatian pada pelaksanaan program vaksinasi UII.

"Poin ini harus ditegakkan karena potensi penularan bisa sangat tinggi pada lingkungan yang berkerumun," tuturnya.

Linda Rosita menjelaskan, program Vaksinasi UII diatur melalui lima meja secara berurutan. Pada meja pertama, penerima vaksin diukur suhu dan tensinya. Suhu yang diperbolehkan adalah  37,5Í’C, dan tekanan darah  180/100. Selanjutnya penerima vaksin melakukan verifikasi data NIK di meja 2, kemudian pada meja 3 petugas kesehatan memberikan pertanyaan seputar riwayat kesehatan penerima vaksin.

"Dalam tahap ini sangat memungkinkan untuk tidak melanjutkan ke proses selanjutnya karena tidak sesuai dengan standar penerima vaksin," sebutnya.

Proses pasca vaksin akan berlangsung selama 2 minggu pertama. Penerima vaksin diwajibkan memperhatikan kondisi fisiknya selama kurung waktu tersebut. Apabila ada tanda-tanda reaksi vaksin yang mengganggu seperti bengkak, kemerahan, atau pendarahan di area penyuntikan, muntah, diare, pingsan, kejang, sesak napas, demam tinggi lebih dari satu hari, pembesaran kelenjar di ketiak atau bagian tubuh lain, lemah otot, penurunan kesadaran, serta gejala lain yang sebelumnya tidak ada, maka penerima vaksin disarankan untuk dapat menghubungi fasilitas kesehatan terkait untuk dapat menyampaikan keluhannya.

baca juga: Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Terapkan 3T

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UII dr. Erlina Marfianti, M.Sc., Sp.PD. menambahkan, pada kasus-kasus penyakit kronis sebenarnya tetap boleh mendapatkan vaksin, selama saat hari H penerima vaksin dalam keadaan stabil dan tidak akut. Namun ia tetap menyarankan untuk berkonsultasi pada dokter yang biasa menanganinnya terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar penerima vaksin dapat memastikan dirinya layak divaksin setelah mendapat persetujuan dari dokternya.

"alau sudah biasa ke dokter lebih baik dikonsulkan dulu, karena dokternya yang tahu perjalanan penyakitnya. Selain itu, bagi penderita alergi terhadap bahan-bahan kimia seperti obat-obatan, disarankan untuk dapat melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan," jelasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya