Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kejari Periksa Wali Kota Sorong Sebagai Saksi Kasus Korupsi ATK

Mediaindonesia.com
25/3/2021 06:51
Kejari Periksa Wali Kota Sorong Sebagai Saksi Kasus Korupsi ATK
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau(MI/Martinus Solo )

KEJAKSAAN Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Lambert Jitmau sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada Tahun Anggaran 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih di Sorong, Rabu (24/3), mengatakan wali kota telah diperiksa pada Selasa (23/3) sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus pengadaan ATK dan barang cetakan pada Tahun Anggaran 2017.
  
Erwin memberikan apresiasi kepada wali kota yang telah kooperatif sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sorong untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
  
"Saya memberikan apresiasi wali kota telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama tiga jam dengan menjawab sebanyak 36 pertanyaan tim penyidik," ujarnya.

baca juga: Juru Sita Lanjutkan Eksekusi Aset di Malang
 
Erwin menjelaskan penyidik bekerja profesional dan sesuai prosedur. Dalam pemeriksaan wali kota, penyidik telah melayangkan surat kepada gubernur sebab yang bersangkutan pejabat. Dia mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan barang cetakan, masih dalam tahapan penyidikan umum sehingga substansi masalah belum bisa disampaikan lebih terperinci.
  
Pihaknya bekerja profesional dan penuh hati-hati karena kasus ini menyangkut nama baik orang.
  
"Nanti kalau sudah jelas kami akan sampaikan ke publik.Jika barang bukti lengkap dilanjutkan jika tidak dihentikan," pungkasnya. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik