Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan (PPKM) mikro hingga 5 April mendatang. Kebijakan ini dikeluarkan untuk semakin menekan angka covid-19 di Banyumas.
Bupati Banyumas Achmad Husein telah meneken surat perpanjangan PPKM mikro pada 22 Maret dan akan diperpanjang hingga 5 April mendatang. "Kami meminta PPKM terus berlanjut dan mengoptimalkan posko yang telah terbentuk di tingkat RT. Posko harus mengoptimalkan peran dan fungsinya. Kami mempersilakan desa untuk membuat regulasi seperti peraturan desa, peraturan kades dan keputusan kades," kata Bupati Husein, Selasa (23/3).
Dengan adanya perpanjangan PPKM mikro, maka jam malam di Banyumas masih dibatasi hingga 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. "Para pelaku usaha dan pengelola fasilitas umum dapat beroperasi mulai jam 07.00 WIB hingga jam 21.00 WIB dengan membatasi pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas. Tempat kerja atau perkantoran wajib menerapkan WFH 50% dan WFO 50% dari jumlah karyawan," ujarnya.
Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk berada di rumah sebelum jam 20.00 WIB, kecuali jika ada urusan yang penting. "Kami minta masyarakat yang tidak memiliki kepentingan agar dapat kembali di rumah jam 20.00 WIB," tegas dia. (OL-13)
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Buat Aturan Khusus Soal Libur Mudik Lebaran
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved