Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Warga Singgung Gibran, Polisi: Tidak ada Penangkapan

Yakub Pryatama
17/3/2021 10:19
Warga Singgung Gibran, Polisi: Tidak ada Penangkapan
Ujaran di sosial media(Ilustrasi)

KABID Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan pihaknya tidak melakukan penangkapan namun hanya mengedukasi AM.

Adapun AM sebelumnya sempat ditahan karena diduga menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Poles Surakarta hanya memgingatkan apabila ada postingan/konten negatif, sehingga para netizen tidak melanggar Undang-Undang ITE dan bijak dalam bermedia sosial," kata Iskandar, Rabu (17/3).

Iskandar menyebut usai diberikan edukasi, warga berinisial AM tersebut langsung meminta maaf dan menghapus postingannya di media sosial Instagram dengan nama akun @arkham_87.

"Setelah diedukasi terhadap pemilik akun untuk segera menghapus postingannya. Maka yang bersangkutan menyadari atas kesalahannya dan meminta maaf," ungkapnya

Baca juga: Gibran Optimistis Produk UMKM Mampu Bersaing dengan Produk Impor

Tim Virtual Police, ujar Iskandar, berkewajiban untuk mengedukasi warga agar tidak membuat postingan yang mengadung unsur penghinaan, kebencian, atau SARA.

Sebelumnya, Seorang warga Slawi berinisial AM ditangkap Tim Virtual Police Polresta Surakarta lantaran menulis komentar yang dinilai menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Melalui akun Instagram pribadinya @arkham_87, AM menulis komentar pada unggahan akun @garudarevolution soal permintaan Gibran agar semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.

"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," tulis AM di dalam kolom komentar akun @garudaevolutin pada Sabtu (13/3) pukul 18.00 WIB.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya