Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau I Effendi Sianipar meminta kepolisian profesional dalam menangani kasus Mariatul Koptiah warga desa Suram, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang diduga menjadi korban mafia tanah.
Sebelumnya, Mariatul Koptiah dijadikan tersangka oleh Polres Kampar lantaran dugaan pemalsuan Surat Keterangan Ganti Rugi atau SKGR. Padahal, surat tersebut diperolehnya dari kantor desa setempat.
"Petugas hukum jangan gegabah melihat permasalahan hukum ini. Kepolisian harus benar-benar mendudukkan masalah pada kebenaran," kata Effendi, dalam keterangan persnya, Rabu (10/3)
Menurut Effendi, seharusnya kepolisian menangkap pelaku pembuat surat SKGR palsu itu. Bukan malah menangkap pembeli yang hanya mendapatkan surat itu dari kantor desa setempat.
"Tangkap dong si pembuat SKGR palsu itu. Mariatul Koptiah kan hanya menerima surat dari kantor desa setempat. Hukum harus ditegakkan secara adil. Jangan mentang-mentang rakyat kecil hukum bisa menindasnya," ungkap Effendi.
Kepolisian, jelas Effebdi, dalam hal ini Polres Kampar harus mengusut semua orang yang terlibat dalam pembuatan SKGR palsu tersebut.
"Usut semua yang terlibat dalam kasus itu. Sehingga, Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat benar-benar terlihat," pungkasnya.
Diketahui, Mariatul Koptiah membeli tanah dengan cara dicicil dari tangan Rudi Pasaribu seluas 2 hektare dengan harga Rp250 juta pada awal tahun 2017, di desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
"Saya membeli tanah itu dari Rudi Pasaribu dengan cara mencicil dari tahun 2017 hingga 2018. Alhamdulilah, kini pembayaran tanah itu sudah lunas," ujar Mariatul Koptiah, saat mengadukan adanya dugaan mafia tanah ke Ketua umum Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) Naldy Nazar Haroen SH, Selasa (9/3)
Mariatul mengungkapkan, setelah membayar pelunasan tanah itu dirinya mendapatkan SKGR dari kantor desa setempat.
Entah kenapa, Mariatul Koptiah malah dilaporkan oleh Rudi Pasaribu ke Polres Kampar dengan tuduhan memalsukan tandatangan SKGR.
"Padahal surat SKGR itu saya peroleh dari kantor desa saya. Makanya saya bingung kenapa saya malah dijadikan tersangka oleh polisi. Seharusnya, yang menjadi tersangka adalah aparat desa setempat. Karena, saya hanya mendapat surat SKGR itu dari kantor desa," ucapnya seraya meneteskan air mata.
Ditempat yang sama Ketua umum AMPEK Naldy Nazar Haroen SH mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa Mariatul Koptiah.
"Ini adalah bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa mafia tanah ada dimana-mana dan diduga telah bekerjasama dengan oknum pemerintahan," terang Naldy Haroen.
Naldy berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap Mariatul Koptiah.
"Dalam waktu dekat ini kami akan menempuh jalur hukum. Kita akan laporkan siapapun oknum pemerintah desa yang terlibat ke polisi. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban. Padahal mereka telah jujur melakukan perbuatannya," jelas Naldy Haroen. (OL-13)
Baca Juga: Simak Modus Empat Tersangka Mafia Tanah di Sumut
Kini, sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan satwa telah terealisasi di PLG Sebanga.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 15 tersangka sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi yang terkait dengan kasus gajah sumatra di PT RAPP.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
Zulkifli menegaskan bahwa tim krisis Provinsi akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap daerah-daerah yang mulai terdampak kebakaran.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau pada hari ini, 23 Februari 2026, yang menyebutkan bahwa daerah ini berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat
PERAYAAN Tahun Baru Imlek 2557/2026 di Provinsi Kepulauan Riau diproyeksikan menjadi salah satu magnet wisata budaya awal tahun.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
PERKEMBANGAN transaksi digital di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan lonjakan signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved