Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Babel Perjuangkan Pulau Tujuh dengan 25 Gugusan Pulau Dikembalikan Kepri

Rendy Ferdiansyah
17/6/2025 16:25
Babel Perjuangkan Pulau Tujuh dengan 25 Gugusan Pulau Dikembalikan Kepri
Pemprov Bangka Belitung terus memperjuangkan gugusan Pulau Tujuh yang ditetapkan masuk ke wilayah Kepulauan Riau.(MI/Rendy Ferdiansyah)

PRESIDEN Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara. Kesempatan ini dimanfaatkan Provinsi Bangka Belitung dengan memperjuangkan sengketa serupa antara Babel dan Kepulauan Riau terkait Pulau Tujuh.

Pulau Tujuh memiliki 15 gugusan pulau. Namun, hanya satu pulau yang berpenghuni yakni Pulau Pekajang Kecil.

Secara geografis letak Pulau Tujuh berbatasan langsung dengan laut Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, tetapi lebih dekat dengan Kecamatan Belinyu, Bangka, dan Parit Tiga Jebus, Bangka Barat. 

Untuk menuju Pulau Tujuh ditempuh dengan perjalanan laut dengan kapal selama 5 jam dari Kecamatan Belinyu. Sebaliknya jika dari Kabupaten Lingga hampir 9 jam.

Kepala Biro Pemerintahan Bangka Belitung (Babel) Kuniawan mengatakan, secara geografis Pulau Tujuh dekat dengan Kecamatan Belinyu, Bangka, dan Parit Tiga Jebus, Bangka Barat, sehingga kebutuhan ekonominya dipenuhi dari dua kecamatan tersebut.

Akan tetapi, lanjutnya, secara administrasi Pulau Tujuh sudah dibina oleh Kabupaten Tanjung Pinang saat itu sebelum Provinsi Kepulauan Riau terbentuk.

Ia menjelaskan Pulau Tujuh di utara Bangka ini awalnya ada tujuh pulau dalam satu gugusan. Akan tetapi, dalam perkembangan survei Tim Nasional Pembukuan Namarupa Bumi (Timnas PNR), jumlahnya bertambah menjadi 15 gugusan pulau.

"Dari 15 gugusan pulau ini, semua sudah bernama dan hanya satu yang berpenghuni yakni Pulau Pekajang Kecil, sementara sisanya hanya tempat persinggahan nelayan," kata Kurniawan, Selasa (17/6).

Sengketa kepemilikan Pulau Tujuh ini terus diperjuangkan Provinsi Bangka Belitung. Namu,n pada tahun 2016 keluar kajiannya.

"Kajiannya keluar tahun 2016. Tapi penetapan Pulau Tujuh milik Kepulauan Riau oleh Kemendagri Tentang Kode Wilayah Administrasi dan Data Pulau keluar itu pada tahun 2021," ujarnya.

Dalam penetapan tersebut, ternyata Kepulauan Riau diakui Kemendagri sebagai pemilik pulau tujuh dengan 24 gugusan pulau lainnya.

"Tadinya hanya tujuh pulau, bertambah 14 pulau. Kemudian dalam penetapan Kemendagri jumlah kembali bertambah menjadi 24 pulau," ungkap dia.

Menggugat Kepemilikan Pulau Tujuh

Di sisi lain, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan sampai saat ini Babel belum kalah terkait sengketa pulau tujuh tersebut.

Untuk itu, sebagai Gubernur Babel, dirinya akan berjuang agar pulau Tujuh kembali kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel.

"Sekarang ini kita kembali akan melakukan pengkajian, sebab menurut Biro Pemerintah, undang-undangnya lebih kuat," kata Gubenur usai Rapat Koordinasi salah satu pembahasan Pulau Tujuh.

Untuk memperjuangkan Pulau Tujuh agar kembali ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dirinya memastikan tidak akan merepotkan Presiden Prabowo.

"Tidak usah Pak Presiden lah, kita akan gugat melalui jalur hukum Mahkamah Konstitusi, karena itu panglima tertinggi, dan nanti apapun putusanya akan kita terima," ucap Hidayar Arsani. 

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dengan tegas dua bulan sebelum sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut mencuat, DPRD Babel sudah bersurat ke Kemendagri untuk memperjuangkan Pulau Tujuh kembali ke Babel.

"Kami tetap akan berjuang, kami sampai sekarang belum mengakui penetapan Kemendagri kalau Pulau Tujuh jadi milik Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau," tegas Didit.

Ia mengaku pada tahun 2013, DPRD bersama Pemerintah Provinsin Babel sudah membentuk tim untuk memperjuangkan Pulau Tujuh. "Kita sudah berjuang, mungkin dianggap tidak seksi seperti empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumut," ujarnya.

"Pulau tujuh ini sudah sejak tahun 1956 milik Provinsi Sumatra Selatan dan kemudian saat Babel jadi provinsi otomatis jadi wilayah Babel," imbuhnya. (RF/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya