Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKTOR jasa keuangan di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tidak memenuhi kriteria dan persyaratan mendapatkan pinjaman dari perbankan (Unbankable), bisa mengakses fasilitas kredit di masa pandemi covid-19.
Pembina Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Robert Sianipar mengatakan survei Bank Indonesia menyebutkan masih ada keluhan dari pelaku UMKM karena sulit memperoleh akses pembiayaan.
"Mari kita bicara kesulitannya di mana, kita sudah menyiapkan skim yang cocok dengan semua pelaku UMKM termasuk dari yang unbankable," ujarnya dalam pertemuan triwulan I Tahun 2021 antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT bersama wartawan dan FKLJK, Selasa (9/3).
Robert menyebutkan UMKM yang unbankable tersebut bisa mengajukan kredit ultra mikro (UMi) tanpa agunan serta mendapat pendampingan dan pelatihan. UMi disalurkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) dengan plafon dan tenor pinjaman Rp10 juta untukk jangka waktu 52 minggu.
Saat ini, OJK bersama lembaga jasa keuangan memiliki tim percepatan akses keuangan daerah di kelompok kerja (Pokja) keuangan maupun pokja sektor ril. Hal itu bertujuan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh fasilitas kredit. Untuk itu, FKLJK telah menerbitkan katalog pembiayaan bagi nasabah atau UMKM bankable maupun unbankable.
"Kita mengindentifikasi produk dan komoditi unggulan yang perlu diberikan akses pembiayaan, kalau ada pelaku UMKM yang sulit mendapatkan akses pembiayaan sampaikan ke kami," kata Kepala OJK NTT tersebut.
Menurutnya, saat ini lembaga jasa keuangan di NTT tumbuh positif secara kualitas maupun kuantitas, yang tentunya menjadi mementum bagi pemerintah untuk terus mengeluarkan kebijakan stimulus pemulihan ekonomi di masa pandemi.
"Dari sisi suplai, kita terus mendorong penyediaan kredit dan melakukan sinergi kebijakan-kebijakan," ujarnya.
baca juga: AFPI Siap Bantu Pembiayaan Masyarakat dan UMKM Unbankable
Dari 86 lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam FKLJ, tercatat aset sebanyak Rp42,6 triliun atau tumbuh 5,6 persen. Selain itu, Kredit juga meningkat mencapai Rp34,9 triliun atau tumbuh 6,34 persen, dan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 2,11 persen
Ketua FKLJK NTT yang juga Dirut Bank NTT Hary Alexander Riwu Kaho mengatakan dalam triwulan pertama 2021, perekonomian sudah mulai menunjukan tanda-tanda membaik. Hal itu antara lain didukung oleh sinergi kebijakan yang dijalankan sektor jasa keuangan. Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesa 25 basis poin, dari 3,75 persen menjadi 3,50 persen.
"Mudah-mudahan kita yang lain juga menyesuaikan sehingga masyarakat yang butuh dukungan dana ada keringanan dari sisi bunga," pungkasnya. (OL-3)
Ibu Irma, nasabah PNM Mekaar di Ciparay, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk produktif.
Program revitalisasi sekolah tak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menyerap 238 ribu tenaga kerja dan menggerakkan 58 ribu UMKM di daerah.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved