Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PEMERINTAH Kota Medan, Sumatra Utara telah memberi tenggat waktu selama dua pekan kepada pemilik bangunan di pusat kota Jalan Ahmad Yani VII untuk mengubah ke bentuk awal kawasan cagar budaya.
"Hari ini (pemilik gedung) sudah disurati. Kami kasih waktu dua pekan dari surat ke luar, dan itu harus diubah ke bentuk semula," ujar Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, di Gedung DPRD Medan, Senin (8/3).
Pihaknya mengaku tidak main-main khususnya ke pemilik bangunan di kawasan cagar budaya, karena bertentangan dengan Perda Kota Medan Nomor 2/2012 tentang Pelestarian Bangunan Dan/Atau Lingkungan Cagar Budaya. Ia mengaku, pemilik bangunan di Jalan Ahmad Yani VII dekat Gedung Warenhuis telah diminta untuk mengurus berbagai surat izin, termasuk Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
baca juga: Palangka Raya Miliki Delapan Bangunan Cagar Budaya Baru
Gedung Warenhuis merupakan supermarket pertama di Kota Medan dibangun masa kolonial Belanda pada 1916 oleh seorang arsitek berkebangsaan Jerman G Bos dan diresmikan 1919.
"Izin-izinnya harus diurus, dan kami bantuin juga. Kami permudah izinnya agar nggak lama ke luar. Kalau dua pekan tidak ada perubahan, kami hancurkan (bangunan itu) rata," kata menantu Presiden Joko Widodo itu.
Pemkot Medan telah menertibkan bangunan berlantai tiga akibat tidak memiliki SIMB dan menyalahi bentuk bangunan di kawasan cagar budaya, Jalan Ahmad Yani VII, Kecamatan Medan Baru, Kamis (4/3). (Ant/OL-3)
Penguatan identitas sebagai sebuah bangsa juga mampu menumbuhkan kohesi sosial yang bisa menjadi pendorong untuk mengakselerasi proses pembangunan.
Pemprov Jawa Barat menerbitkan surat edaran tentang pemanfaatan Gedung Sate, Bandung. Merupakan cagar budaya, bangunan itu hanya boleh untuk kegiatan pemerintahan.
DORONG keterlibatan aktif masyarakat sekitar untuk menemukan model terbaik dalam perencanaan pengembangan dan pelestarian yang berkelanjutan di kawasan cagar budaya.
Pentingnya fasilitas yang tidak hanya indah, tetapi juga bermanfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat
Dalam upaya mendorong cagar budaya menjadi destinasi wisata maka harus didukung infrastruktur yang memadai.
Sekitar tahun 700-800 lalu, Muarajambi sudah menjadi pusat kebudayaan dan pendidikan untuk para biksu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved