Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MESKI mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, faktanya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) belum juga disahkan. Itu sebabnya The Body Shop Indonesia bersama Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival dan Yayasan Plan Internasional Indonesia mengadakan kegiatan Penyerahan 421,218 petisi, sebagai rangkaian terakhir dari kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Pada kegiatan itu mereka menyerahkan petisi tersebut ke Gedung DPR-RI dan diserahkan ke Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si, sebagai Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI sekaligus bertepatan dengan momen International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional.
Baca juga: Penyelesaian RUU PKS Perlu Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat
Petisi yang diserahkan merupakan amanah dari masyarakat agar pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang akan melindungi seluruh warga negara Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual. Melihat situasi saat ini, Indonesia membutuhkan undang-undang yang perspektif korban kekerasan seksual dan memiliki lingkup lebih luas dalam mendefinisikan kekerasan seksual, mengandung aspekk perlindungan dan rehabilitasi bagi korban, serta mampu mengedukasi masyarakat.
Oleh karena itu, Indonesia sangat memerlukan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS yang sejak 5 November 2020 dimulai, telah berhasil membangun awareness dan edukasi
kepada berbagai lapisan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan terkumpulnya 421,218 tanda-tangan sebagai bentuk suara dan dukungan publik yang masih akan terus diperjuangkan hingga 7 April 2021 mendatang.
"Aksi ini sebagai wujud penyampaian amanah masyarakat. Kami menjalankan peran kami dalam advokasi publik dan berharap petisi yang kami kumpulkan ini dapat
mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Kami akan mengawal terus dengan semangat dan tekad perjuangan hingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan. Kami menaruh harapan kepada Bapak dan Ibu anggota dewan untuk berkomitmen memperjuangkan RUU ini hingga disahkan menjadi Undang-Undang yang akhirnya bisa menjadi payung hukum yang kuat dan memberikan keadilan bagi korban khususnya dan juga melindungi, menjamin keselamatan, dan hak warga negara Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual," ujar Executive Chairperson and Owner The Body Shop Indonesia, Suzy Hutomo.
CEO of The Body Shop Indonesia, Aryo Widiwardhono menambahkan pihaknya ingin berperan lebih dari sekedar transaksi jual-beli, tetapi memiliki kapasitas untuk mengedukasi dan mendorong perubahan baik. "Bagi kami, isu kekerasan seksual itu penting untuk didorong dan kami melakukan kampanye Stop Sexual Violence karena Indonesia sudah darurat kekerasan seksual. Hari ini, dalam rangka Hari Perempuan Sedunia, kami hadir dan menyampaikan suara masyarakat melalui petisi yang sudah ditandatangani oleh 421,218 orang, agar bisa diterima dengan baik dan bisa mendorong pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.”
Sementara itu, Pimpinan Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Diah Pitaloka S.Sos., M.Si mengaku akan mendukung upaya tersebut. "Kita berani ambil tantangannya sekaligus memberanikan diri memposiskan diri menjadi penantang. Penantang banyak hal termasuk masih banyak semangatnya yang ingin diperbaiki, termasuk banyaknya isu kekerasan seksual yang hari ini menjadi concern public."
“Apa yang terjadi di hari ini sebuah tindakan aksi solidaritas kita semua. Baik yang ada di dalam sistem pengambil kebijakan (legislator) dan bagaimana kita bisa engage dengan semua kegiatan yang ada di luar sehingga agenda ini bisa kita laksanakan. Tidak hanya untuk perempuan tapi untuk Indonesia yang lebih baik dan tidak bias gender. Terkait dengan isu kekerasan seksual terhadap perempuan ini tidak semata - mata menjadi gerakan perempuan, tapi sebuah gerakan solidaritas semua yang peduli terhadap isu kekerasan seksual,” tambah Mercy Chriesty Barends - Anggota Komisi 7 DPR RI
Luluk Nur Hamidah, M.Si.,M.PA - Anggota Komisi IV DPR RI mengatakan saatnya kita harus menegakkan kebenaran, karena ada hal yang tidak bisa kita toleransi lagi yaitu kekerasan seksual. Seberapa banyak angka yang sudah dikumpulkan lebih dari cukup untuk kita mendorong mengesahkan RUU PKS.
Kehadiran kami di Komisi VIII selain memberikan petisi yang ditandatangani masyarakat guna mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, juga untuk memberikan dukungan pada Fraksi dan Anggota Dewan yang mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Kami juga melihat anak-anak muda menjadi kunci yang bisa membawa perubahan yang positif. Karena itu kami telah menyelenggarakan webinar dengan lebih dari 15 komunitas kampus di seluruh Indonesia untuk membantu menciptakan Indonesia yang aman dari kekerasan seksual, termasuk dengan mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Devi Asmarani – Editor in Chief dan Co-Founder Magdalene.co.
Senada, Kartika Jahja, musisi dan aktivis mengatakan hari ini adalah untuk kita para korban dan penyintas. "Lebih dari 400 ribu suara mendukung kita. Agar kita mendapat rasa keadilan, agar kita dapat merasa terlindungi, dan agar kita mendapat pemulihan untuk menjadi utuh kembali. Mohon perjuangkan hak kami rakyat indonesia akan perlindungan dari Kekerasan Seksual. Kembalikan kepercayaan kami bahwa negara Republik Indonesia berdiri bersama kami. Mari sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual." (RO/A-1)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved