Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Selama Pandemi, Jumlah ODGJ di Cimahi Meningkat

Depi Gunawan
08/3/2021 17:25
Selama Pandemi, Jumlah ODGJ di Cimahi Meningkat
Ilustrasi ODGJ(ANTARA)

JUMLAH pasien Orang Dengan Gangguannya Jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi, Jawa Barat selama pandemi Covid-19 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan, jumlah ODGJ berat pada 2019 tercatat 878 orang dari target sasaran 768 orang. Jumlah tersebut naik pada 2020 menjadi 923 orang, dari sasaran 775 orang.

Pasien ODGJ di Cimahi didominasi jenis kelamin laki-laki sebesar 64 persen dan perempuan 36 persen. Sedangkan dari sisi usia rata-rata 20-44 tahun mencapai 61 persen, kemudian disusul usia 45-54 sebesar 22 persen, usia 55-59 sebanyak 8 persen, usia 60-69 sebanyak 7 persen dan usia 15-19 tahun sebanyak 2 persen.

"Pasien ODGJ berat di Cimahi naik dari dari tahun sebelumnya. Mungkin dampak pandemi bisa mempengaruhi kenaikan kasus ini," kata Kepala Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa pada Dinkes Kota Cimahi, Benky Octavianus, Senin (8/3).

Berdasarkan hasil assesment, penyebab ODGJ disebabkan beberapa faktor, salah satunya ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir. Sebagian masyarakat merasakan penurunan penghasilan bahkan tidak memiliki pendapatan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Makannya jangan stres dan depresi, jadi (takutnya) ke stres berat. Kalau dari segi penyebab gaduh gelisah kebanyakan dari sisi ekonomi. Kan ekonomi nyambungnya banyak, yang dipecat di perusahaan dan lain sebagainya," ujarnya.

Benky menyebutkan temuan ODGJ berat selama pandemi Covid-19 memang cukup tinggi dan rata-rata sudah menyentuh Standar Pelayanan Minimal (SPM). Diakuinya, ODGJ yang terdata tahun ini bisa saja merupakan pasien tahun lalu yang mengalami penyakit serupa.

Ia menambahkan 13 puskemas di Cimahi siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ karena sudah ada dokter yang terlatih untuk menangani masalah gangguan kesehatan jiwa. "Namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut, kami memberikan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa," lanjutnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik