Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gaji Ditunggak, Karyawan PDAM Lhokseumawe Mogok Kerja

Mediaindonesia.com
03/3/2021 03:05
Gaji Ditunggak, Karyawan PDAM Lhokseumawe Mogok Kerja
Pekerja merangkai pipa untuk mengalirkan air bersih PDAM di Banda Aceh.(Antara)

SEBANYAK 25 karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Lhokseumawe melakukan aksi mogok kerja. Sebab, mereka tidak menerima gaji selama 14 bulan.

Dalam aksi tersebut, karyawan juga mengunci kantor instalasi pengolahan air. Serta, mematikan mesin suplai air PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe.

Iskandar, karyawan PDAM Ie Beusare, menjelaskan mogok karyawan sebagai bentuk kekecewaan kepada direktur yang dinilai telah mengabaikan hak karyawan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: PDAM Aceh Timur Naikkan Tarif Hingga 10 Persen

"Ini aksi spontanitas kekecewaan dari rekan-rekan terhadap direktur, yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak Januari 2020 hingga sekarang," tutur Iskandar, Selasa (2/3).

Menurut Iskandar, yang juga menjabat Humas PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Direktur PDAM tidak menciptakan suasana kondusif. Sehingga, mengakibatkan kesenjangan di tengah karyawan.

Pihaknya juga meminta agar direktur diganti dengan sosok yang dapat menciptakan suasana kondusif. Selama ini, direktur juga tidak memiliki keterbukaan sistem manajemen kinerja internal perusahaan.

Baca juga: Ketersediaan Air Bersih Nasional Memprihatinkan

"Kami menuntut direktur diganti. Sudah tiga bulan beliau tidak masuk kantor di Bhatupat. Kami seperti anak ayam kehilangan induknya," urai Iskandar didampingi sejumlah karyawan yang mogok kerja.

Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe Safrial menyayangkan aksi mogok kerja karyawan. Mengingat, aksi tersebut mengganggu pelayanan air bersih untuk masyarakat.

"Ini sangat kami sayangkan. Saya minta karyawan bersabar terkait tunggakan gaji. Saya masih mengupayakan agar gaji tersebut dapat diselesaikan secepatnya," jelas Safrial.(Ant/OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya