Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERWAKILAN wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bangka Belitung siap mewujudkan Wliayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu ditegaskan dalam pencanangan zona integritas WBK dan WBBM yang digelar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang. Pencanangan itu turut melibatkan seluruh unit Pelaksana teknis Pemasyarakatan Pangkalpinang yakni, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Khusus Narkotik Kelas IIA Pangkalpinang, LPKA kelas II Pangkalpinang, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Lapas Kelas II Pangkalpinang dan serta Rupbasan Kelas II Pangkalpinang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin yang memimpin prosesi pencanganan, mengatakan, pentingnya meningkatkan kepercayaan publik dan menghindari praktek korupsi.
"Kami berkomitmen bahwa seluruh intansi yang mengikuti penandatangan hari ini agar terbebas dari praktek korupsi dan terus meningkatkan kepercayaan publik," katanya, Selasa (23/2).
Kemenkumham mencatat beberapa satuan kerja di Pangkal Pinang sudah memeroleh predikat WBK dan WBBM pada 2020. Di antaranya adalah Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang dan Imigrasi Kelas II Pangkalpinang.
Baca juga : MasDana Program Penanganan Bencana dari Pertamina
Pada acara tersebut turut hadir Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kodim 0413 Bangka, Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang, Dinas Pertanian dan Industri kota Pangkalpinang serta Ombudsman.
Selain penandatangan zona integritas, instansi terkait juga mengadakan perjanjian kerja sama dalam hal pertukaran informasi intelejen, terutama dalam hal kamtibmas dan stabilitas nasional, pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan serta Pembinaan narapidana.
"Kami dari kepolisian, siap mendukung dan bekerja sama dengan lembaga Pemasyarakatan dalam hal penegakan hukum dan pertukaran informasi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah menambahkan.
Kepala Rupbasan Pangkalpinang Andri Ferly mengatakan, akan memperkuat sinergi antar-lembaga. Pasalnya, sinergi dianggap Ferly penting dibangun demi pemberantasan korupsi di instansi. Tak hanya itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu mempererat persatuan dan kesatuan.
"Kami selaku tuan rumah sangat mengapresiasi seluruh lembaga. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini mampu mempererat persatuan dan kesatuan menuju wilayah bebas korupsi," pungkas Ferly. (RO/OL-7)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved