Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Bupati dan Wabup Dua Kabupaten di Aceh Batal Divaksin Covid

Amiruddin Abdullah Reubee
11/2/2021 06:37
Bupati dan Wabup Dua Kabupaten di Aceh Batal Divaksin Covid
ilustrasi vaksinasi(ANTARA FOTO/Ampelsa)

VAKSINASI tahap pertama untuk tingkat kabupaten/kota di Provinsi Aceh berjalan lancar pada Rabu (10/2). Hanya saja dua bupati dan wakil bupati gagal divaksinasi covid-19.

Kedua pasangan pimpinan daerah itu adalah Bupati Pidie Roni Ahmad dan Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud. Lalu, Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas dan Wakilnya Said Mulyadi.

Sesuai keterangan diperoleh Media Indonsia, Rabu (10/2), batalnya vaksinasi terhadap Bupati Pidie Roni Ahmad, karena yang bersangkutan pernah memiliki riwayat penyakit malaria. Hal itu diketahui setelah dilakukan screaning oleh tim medis Rumah Sakit Umum Teungku Chik Ditiro Pidie.

"Jika kondisi kesehatan sudah stabil, saya siap divaksin" kata Bupati Roni Ahmad yang dikenal bekas pasukan elit GAM saat konflik Aceh tersebut.

Baca juga: Bupati dan Wabup Pangandaran Sembuh Dari Covid-19

Adapun Wakilnya Fadhlullah TM Daud batal divaksin lantaran pernah terinfeksi covid-19 beberapa waktu lalu. Sebagaimana saran medis, bagi mereka yang sempat terinfeksi covid-19 tersebut, tidak diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin saat ini.

Sedangkan Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas batal divaksinasi usai diketahui memiliki reaksi alergi. Sementara sang wakil Said Mulyadi tidak jadi divaksinasi disebabkan hipertensi atau memiliki tekanan darah tinggi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya