PPKM Tingkatkan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan

Antara
09/2/2021 21:33
PPKM Tingkatkan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan
Pesepeda motor melewati pagar karantina wilayah saat pemberlakuan PPKM skala mikro di Jakarta, Selasa (9/2).(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

WAKIL Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya efektif menekan angka penularan covid-19. Hal itu ditandai dengan angka penularan atau rate of transmission turun dari 1,1 menjadi 0,79 per 1 Februari.

“PPKM juga efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” kata Emil.

Jawa Timur, seperti diketahui menjadi salah satu provinsi yang cukup sukses dalam hal penerapan PPKM. Selain Jawa Timur, juga ada Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Di Jawa Timur sendiri, yang masih masuk kategori zona merah hanya Madiun dan Trenggalek.

Sedangkan Kota Surabaya, Malang, Sumenep, Gresik, Sidoarjo, dan Jombang sudah berubah jadi zona oranye dengan risiko sedang penularan Covid-19. Kabupaten Mojokerto, Sampang dan Pamekasan masuk zona kuning. Daerah lain yang sebelumnya merah, sudah berganti ke oranye, seperti Ponorogo, Kediri, dan Kota Malang.

Baca juga: Investor Mulai Mengukur Dampak PPKM Mikro Terhadap Ekonomi

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan PPKM di Ibu Kota dan Jawa Barat juga menunjukkan hasil yang positif. Wiku mengatakan prinsipnya semua dapat belajar dan meniru dari keunggulan pihak lain dan melihat kekurangan untuk pencegahan.

Meski PPKM tahap I dan II sudah berjalan cukup baik, menurut Wiku, masih banyak yang harus dibenahi. Terutama dari sisi penerapan kebijakan di lapangan.

"Memang pada prinsipnya penularan saat ini sedang tinggi dan kita harus rem. Jangan sampai fasilitas layanan kesehatan tidak mampu menampung orang-orang yang sakit," ujar Wiku saat evaluasi pelaksanaan PPKM.

Sedangkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa PPKM berhasil menurunkan mobilitas masyarakat dan jumlah wilayah dengan kategori zona merah. Dari 98 kabupaten/kota, tersisa 63 kabupetan/kota yang masih berstatus zona merah.

"Beberapa provinsi mengalami perbaikan itu Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta," kata Airlangga.

Mulai Selasa, 9 Februari, pemerintah menerapkan PPKM skala mikro. Pembeda PPKM mikro dengan PPKM sebelumnya antara lain, pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Perangkat di tingkat RT/RW diharapkan lebih aktif. Masyarakat tidak hanya sebagai objek, tapi subjek sehingga penanganan kasus Covid-19 diharapkan lebih efektif. (R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya