Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menembak dua residivis pengedar narkoba di Sidoarjo karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Kedua residivis adalah EPC dan EP, yang ditangkap di sebuah kamar kos Desa Beringin Wetan Kecamatan Taman Sidoarjo. Keduanya sedang pesta narkoba jenis sabu saat digerebek petugas. Namun keduanya justru berusaha melawan saat akan ditangkap. Polisi kemudian melakukan tindakan terarah dan terukur menembak kaki kedua pelaku warga Kabupaten Jombang tersebut.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji dalam keterangan pers di Polresta Sidoarjo Jum'at (5/2) menjelaskan penangkapan dua orang tersangka bermula dari informasi masyarakat. Pelaku merupakan target polisi karena menjalankan peredaran narkoba sejak November 2020 sampai dengan Januari 2021.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah sabu yang dibungkus dalam sejumlah plastik. Adalah empat bungkus plastik klip ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 394,05 gram, dua bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,22 gram dan tiga buah pipet kaca sisa pakai berisi sabu dengan berat bruto 3,2 gram beserta pipetnya.
Selain itu ada 13 bungkus plastik berisi pil LL sebanyak 13 ribu butir. Beserta dua buah timbangan elektrik warna hitam, tiga pack plastik klip ukuran (besar, sedang, dan kecil), satu buah HP merk Nokia dan Oppo milik tersangka (EPC), satu buah HP merk Samsung dan Oppo milik tersangka (EP), dua kotak kertas, tiga potongan sedotan/skop, satu sendok plastik/skop, dan satu buku berisi rekapan.
Sumardji mengatakan tersangka adalah residivis karena pernah dipenjara dengan kasus yang sama. Namun mereka berulah lagi menjadi pengedar narkoba setelah bebas.
"Para penyidik telah bekerja maksimal dikarenakan kedua tersangka ini ketika dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
baca juga: Aksi Unjuk Rasa Warnai Sidang Perdana Penipuan Investasi Singkong
Sumardji berharap agar supaya kejadian seperti ini bisa jadi contoh. Para pelaku terutama bagi pengedar narkoba agar menghentikan segala aktivitas yang merugikan dan merusak generasi bangsa ini. Sementara tersangka juga mengakui mengedarkan sabu sebanyak 1 kilogram per bulannya. Mereka dijanjikan akan mendapatkan Rp10 juta dari pemilik barang yang sampai dengan saat ini masih belum tertangkap atau dalam pencarian (DPO). Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 196, dan pasal 197 tentang Narkotika. (OL-3)
Salah satu fokus utama perbaikan menyasar dua ruas jalan strategis di Kecamatan Sukodono, yakni Jalan Kebonagung-Sukodono dan Sukodono-Ponokawan.
Film Titip Bunda Di Surga-Mu dijadwalkan tayang pada 26 Februari 2026
KECELAKAAN lalu lintas maut terjadi di jalur Bypass Balongbendo Sidoarjo, melibatkan sebuah truk box yang menabrak dump truk parkir di pinggir jalan, Kamis (19/2).
Satgas Pangan Sidoarjo sidak Pasar Larangan jelang Ramadan 2026. Harga ayam potong tembus Rp42 ribu dan cabai rawit Rp90 ribu per kg. Cek tabel harganya di sini.
Aksi pencurian bermula saat pelaku bergabung dalam pesta minuman keras bersama rekan kerjanya di area garasi pada Rabu dinihari (14/1)
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved